kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanggapi soal pengembalian pengawasan bank ke BI, pengusaha kritik keras kinerja OJK


Senin, 06 Juli 2020 / 13:23 WIB
Tanggapi soal pengembalian pengawasan bank ke BI, pengusaha kritik keras kinerja OJK
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (14/7). Soal wacana pengembalian pengawasan bank ke BI, pengusaha kritik tajam kinerja OJK. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyampaikan sejumlah kritik terhadap kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu menanggapi munculnya rencana pengembalian pengawasan perbankan dari OJK ke Bank Indonesia (BI). 

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) Suryani Motik bilang banyak keluhan yang kerap disampaikan oleh pelaku usaha.

Baca Juga: Ekonom Core: Langkah monetisasi utang BI tak ganggu stabilitas nilai tukar rupiah

"Lambat dalam persetujuan penambahan modal, lambatnya persetujuan pergantian direksi yang bisa 6-8 bulan lamanya," ujar Suryani dalam siaran pers, Senin (6/7).

Suryani juga menambahkan bahwa OJK kerap mengeluarkan surat edaran yang biasanya belum diterapkan tapi sudah muncul lagi yang baru. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) itu bahkan mengkritik fasilitas gaji OJK dibandingkan layanannya.

"Fasilitas dan gaji yang mereka dapatkan bagai hotel bintang 5, tapi layanan yang diberikan bak hotel melati tanpa bintang," terang Suryani.

Beberapa kasus dalam industri keuangan dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan OJK. Bila kinerja OJK berjalan baik, maka kasus yang berkembang sekarang seperti AJB Bumiputera dan Jiwasraya diyakini tak akan terjadi.

Baca Juga: Taspen Life rogoh Rp 2,6 triliun untuk akuisisi 70% saham Jiwasraya Putra

"OJK juga kami nilai kurang proaktif mengatur industri keuangan berbadan hukum seperti Koperasi Simpan Pinjam, padahal omzetnya triliunan. Belum lagi dalam penertiban fintech," ungkapnya.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×