kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tambah dua, kasus positif Covid-19 di Depok jadi 73


Kamis, 09 April 2020 / 09:23 WIB
Tambah dua, kasus positif Covid-19 di Depok jadi 73
ILUSTRASI. JAKARTA,06/04-UPDATE CORONA DI INDONESIA. Petugas Ahli Teknologi Laboratorium Medik melakukan Swab Test melalui mulut dan hidung di gedung Laboratorium Kesehatan Daerah, Depok, Jawa Barat, Senin (06/04). Pemerintah memberikan update jumlah kasus positif v


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - DEPOK. Kasus positif virus corona di Kota Depok terus bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, kembali memperbarui data terkini perkembangan kasus positif Covid-19. Berdasarkan data yang dirilis pukul 19.30 WIB, Rabu (8/4/2020), ada tambahan dua kasus baru terkonfirmasi positif, sehingga totalnya saat ini menjadi 73 orang. Sementara, jumlah pasien positif yang sembuh sebanyak 10 orang. Adapun pasien yang meninggal sebanyak 8 orang.

Selanjutnya, untuk jumlah orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 588 orang, tujuh orang dinyatakan selesai pemantauan dan 581 masih dalam pemantauan. Kemudian, untuk pasien dalam pengawasan (PDP), berjumlah 636 orang, dengan perincian yang sudah sembuh sebanyak 115 orang dan 521 orang masih dalam pengawasan. Berikutnya, orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Depok berjumlah 2256 orang. Yang sudah selesai ditangani 253 orang, dan masih dalam pemantauan sebanyak 2003 orang.

Libur sekolah diperpang
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik untuk semua jenjang, hingga tanggal 30 April 2020. Sebelumnya, libur sekolah hanya sampai tanggal 13 April 2020. Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah tersebut tertuang Dalam surat edaran SE Nomor 420/117-Huk/Disdik Depok.

“Tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, Mts, SMA, SMK, MA dan lembaga pendidikan non formal,” katanya dalam keterangan resminya semalam.

Menurut Idris, kebijakan perpanjangan libur sekolah karena pertimbangan semakin meluasnya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Depok. “Bahwa semakin meluasnya penyebaran Corona atau Covid-19 di Kota Depok dengan jumlah kasus dan jumlah kematian yang meningkat serta dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×