kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suplai listrik disetop, kinerja Kawasan Industri Jababeka turun


Selasa, 17 April 2018 / 08:05 WIB
Suplai listrik disetop, kinerja Kawasan Industri Jababeka turun


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) tahun ini berpotensi terganggu. Hal ini menyusul adanya potensi penurunan pendapatan akibat pemberhentian suplai listrik salah satu pembangkit listrik KIJA.

Pada pertengahan Februari lalu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menghentikan sementara (reserve shutdown) pembelian tenaga listrik dari salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) milik anak usaha KIJA, PT Bekasi Power. Padahal, berdasarkan perjanjian, pasokan listrik pembangkit ini dilakukan untuk periode 2013 hingga 2020.

Akibat pemberhentian suplai listrik ini, pendapatan Bekasi Power berpotensi tergerus signifikan. Hitungan manajemen KIJA, selama reserve shutdown, Bekasi Power hanya akan memperoleh pemasukan Rp 31 miliar per bulan. Angka ini merosot 60%–70%  jika dibandingkan dengan pendapatan dalam kondisi normal, ketika pasokan listrik masih berjalan.

Artinya, Bekasi Power kehilangan pendapatan sekitar Rp 70 miliar per bulan. Sayangnya, belum jelas hingga kapan reserve shutdown ini akan dilakukan. Yang terang, PLN memasukkan faktor reserve shutdown itu dalam rencana operasi tahun ini.

Sekretaris Perusahaan KIJA Muljadi Suganda mengatakan,  penurunan pendapatan tersebut juga diikuti oleh penurunan biaya produksi. Sehingga, laba kotor KIJA masih mampu terjaga.

Muljadi bilang, sebenarnya PLN masih menghormati kontraknya. Dengan kata lain, Bekasi Power  akan tetap mendapatkan kompensasi dari PLN. "Kompensasinya nanti berupa uang," tambahnya belum lama ini.

Namun, Muljadi belum bersedia merinci berapa nilai kompensasi yang bakal diperoleh Bekasi Power. Yang jelas, kompensasinya menggunakan basis take or pay kesiapan pembangkit. Adapun perhitungan take or pay berdasarkan sejumlah komponen, mulai dari komponen biaya investasi hingga biaya operasional dan perawatan.

KIJA bisa memperoleh kompensasi ini dengan beberapa syarat tertentu. Salah satunya, Bekasi Power harus memastikan PLTGU miliknya itu siap kembali memasok listrik saat diminta sewaktu-waktu.

Hingga saat ini, manajemen memastikan, Bekasi Power bisa memenuhi syarat dan kondisi yang dibutuhkan supaya bisa menagih kompensasi itu. Perusahaan juga akan terus bernegosiasi dengan PLN supaya PLTGU miliknya bisa kembali beroperasi.

Sepanjang 2017, KIJA memperoleh pendapatan konsolidasi Rp 2,99 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 1,36 triliun atau setara sekitar 45% berasal dari segmen pembangkit tenaga listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×