kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,75   -7,60   -0.82%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani gelontorkan 4 bansos baru dan gaji ke-13 bagi PNS untuk kerek ekonomi


Senin, 10 Agustus 2020 / 16:44 WIB
Sri Mulyani gelontorkan 4 bansos baru dan gaji ke-13 bagi PNS untuk kerek ekonomi
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani gelontorkan 4 bansos baru dan gaji ke-13 ASN untuk kerek ekonomi.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muluyani Indrawai mengatakan pihaknya segera menyalurkan tambahan bantuan sosial (Bansos) pada September 2020. Kebijakan ini diambil untuk memberikan dorongan konsumsi masyarakat sehingga ekonomi tidak minus di kuartal III-2020.

Pertama, Bansos Pertama, bansos produktif sebesar Rp 30 triliun untuk 12 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kelas mikro dan ultra mikro. Kedua, bansos dalam bentuk beras sebanyak 15 kilogram per kepala keluarga, untuk 10 juta penerima program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran Rp 4,6 triliun. 

Baca Juga: Asyik, Sri Mulyani sebut gaji ke-13 akan mulai dibayarkan hari ini

Ketiga, bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 500.000 per penerima kartu sembako dengan anggaran mencapai Rp 5 triliun. Keempat, bansos berupa BLT sebesar Rp 600.000 untuk sekitar 13 juta pekerja dengan pagu anggaran senilai Rp 31 triliun. Ini diberikan untuk pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Dalam hal anggaran, Sri Mulyani memastikan ini tidak menambah defisit. Sebab, Rp 70,6 triliun itu berasal dari Daftar Isian Investaris Anggaran (DIPA) yang belum selesai di pagu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun besaran DIPA yang belum selesai adalah Rp 226,1 triliun.

Sri Mulyani menyampaikan mekanisme program BLT untuk 13 juta pekerja di luar PNS dan pegawai BUMN itu  sedang dalam tahap penyusunan. 

Menkeu bilang saat ini pemerintah meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk segera menyusun daftar penerima stimulus. Sebab, salah satu syarat penerimaannya adalah aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan. 

Baca Juga: Per 6 Agustus, pagu program Pemulihan Ekonomi Nasional sudah terserap 21,8%

“Jadi untuk membantu mereka yang penghasilannya di bawah Rp 5 juta per bulan ini sekarang paling tidak sudah mendapatkan nama, alamat, dan bahkan kita minta account mereka untuk bisa mengeksekusi. Jika tidak ada ini, akan sulit bagi pemerintah menyalurkannya.” Kata Menkeu dalam Konferensi Pers, program PEN, Senin (10/8).

Menkeu bilang saat ini melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah sudah mengantongi nama, alamat, dan nomor account bakal calon penerima insentif Rp 600 ribu per bulan. Sementara untuk nomor rekening pekerja tersebut sudah ada 208 ribu yang masuk daftar Kemenkeu.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×