Berita Special Report

S&P Melepaskan Status Creditwatch dengan Implikasi Negatif pada Peringkat PGN

Kamis, 06 Desember 2018 | 21:25 WIB
S&P Melepaskan Status Creditwatch dengan Implikasi Negatif pada Peringkat PGN

ILUSTRASI. SBU Bojonegara

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) Global Ratings melepaskan status creditwatch dengan implikasi negatif pada peringkat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan anak usahanya, PT Saka Energi Indonesia.

Hari ini, Kamis (6/12), S&P telah menegaskan peringkat BBB- untuk PGN beserta obligasi senior tanpa jaminan berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) yang diterbitkan PGN. Meski begitu, S&P menetapkan prospek peringkat PGN berada di kategori negatif.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru