KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) Global Ratings melepaskan status creditwatch dengan implikasi negatif pada peringkat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan anak usahanya, PT Saka Energi Indonesia.
Hari ini, Kamis (6/12), S&P telah menegaskan peringkat BBB- untuk PGN beserta obligasi senior tanpa jaminan berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) yang diterbitkan PGN. Meski begitu, S&P menetapkan prospek peringkat PGN berada di kategori negatif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.