kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,74   -6,61   -0.71%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sofyan Wanandi: TDL naik, pengusaha hengkang ke LN


Senin, 05 November 2012 / 09:14 WIB
Sofyan Wanandi: TDL naik, pengusaha hengkang ke LN
ILUSTRASI. Salah satu gerai milik Mitra Adiperkasa (MAPI)


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) telah disepakati pada 2013. Para pelaku industri dan pengusaha pun mengeluh atas kebijakan pemerintah yang dinilai kurang populis itu. Pasalnya tahun depan, sejumlah kenaikan tarif pun serentak akan diterapkan dan itu memberatkan bagi para pelaku industri dan usaha.

Bahkan seperti keluhan yang diterima Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, dari beberapa industri besar, bahwa mereka bahkan siap-siap mau hengkang dan mengalihkan produksinya ke Vietnam, Bangladesh, dan Malaysia.

Hal itu salah satu penyebabnya, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang diajukan pemerintah lewat RAPBN 2013. Di antara industri yang bakal hengkang tersebut adalah industri sepatu, garmen, elektronika dan lainnya. Bahkan industri komponen otomotif juga berencana akan memindahkan produksi ke Thailand.

"Mereka katakan sudah tak tahan karena dihajar kenaikan beragam tarif. Selain listrik, gas termasuk juga kenaikan UMP," ujar Sofjan, Minggu (4/11).

Selain itu, ditengah beragam tarif yang akan naik, menurut pelaku industri tersebut, pemerintah tetap saja membiarkan produk impor terus menggempur pasar dalam negeri.

Lebih lanjut Sofjan mengatakan, para industri dan pengusaha meminta agar kenaikan TDL tidak dipukul rata sebesar 15%. Menurutnya kenaikan itu harus disesuaikan dengan kemampuan.

"Kami masih membahas dengan pemerintah dan PLN mengenai besaran kenaikan TDL. Bulan depan sudah harus ada keputusan," ujar Sofjan Wanandi.

Lanjutnya, dalam pembahasan tersebut, pihaknya meminta kenaikan TDL di sektor industri atau usaha kecil menengah (IKM/UKM) tidak dipatok 15%, tapi hanya dibebankan 10%.

Pasalnya, bila kenaikan TDL dipukul 15 persen kepada IKM dan UKM, kekhawatirannya usaha mereka akan terpukul dan bahkan akan gulung tikar.

"Jangan ingin tetap populis di mata rakyat. Tapi mengorbankan pelaku usaha di dalam negeri. Sehingga banyak industri tak sanggup lagi bersaing, baik di pasar lokal apalagi pasar ekspor," pesannya.(Andri Malau/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×