kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sepanjang 2021, realisasi insentif BPUM sudah capai Rp 11,76 triliun


Jumat, 30 Juli 2021 / 19:47 WIB
Sepanjang 2021, realisasi insentif BPUM sudah capai Rp 11,76 triliun
ILUSTRASI. Realisasi insentif BPUM sudah capai Rp 11,76 triliun


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sampai dengan 23 Juli 2021 sebesar Rp 11,76 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada 9,8 juta penerima.

Secara berurutan, pemberian uang tunai sebesar Rp 1,2 juta per usaha mikro tersebut telah diterima paling banyak oleh pedagang eceran, penyediaan makanan dan minuman, industri makanan dan minuman, serta pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan.

Kemudian, industri tekstil, pakaian jadi, dan kulit, reparasi telepon seluler dan jual pulsa, reparasi atau perawatan mobil dan sepeda motor, jasa binatu, salon dan pangkas rambut, dan usaha kecil lainnya.

“Kalau kami lihat mereka yang mendapatkan mayoritas adalah pedagang eceran penjual makanan dan minuman, penjual roti, penjual kue basah, warung makanan, dan para pedagang keliling, keripik peyek, dan sejenisnya. Dan sekarang kita akan menambah target empat juta pesertanya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini.

Baca Juga: Dorong industri bahari, pemerintah bebaskan PPnBM kapal pesiar dan yacht

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan melanjutkan pemberian BPUM hingga September 2021. Tujuannya untuk menjaga ekonomi usaha kecil saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4.

Adapun dana BPUM yang digelontorkan hingga pengujung September 2021 sebesar Rp 3,6 triliun. Pemerintah menargetkan, uang tersebut dapat diterima oleh sebanyak 3 juta peserta baru BPUM.

Selain itu, pemerintah juga menambah alokasi bantuan pedagang kaki lima (PKL) yang dianggarkan sebesar Rp 1,2 triliun bagi 1 juta peserta bantuan PKL.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, pemerintah saat ini belum ada rencana melanjutkan BPUM dan bantuan PKL hingga akhir tahun 2021.

Namun yang jelas pemerintah akan merespon dukungan kepada usaha mikro sejalan dengan penanganan pandemi dan kondisi perekonomian ke depan. Pemerintah mengklaim sejauh ini BPUM efektif mendorong keberlangsungan usaha kecil, tanpa ada kendala penyaluran.

Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan efektivitas BPUM kurang mujarab sebagai insentif yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas usaha mikro. Menurutnya, secara nominal yang diberikan sangat kurang dari modal yang dibutuhkan usaha mikro.  

Selain itu, Tauhid memandang keterlibatan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Kemenkop UMK belum optimal. Seharusnya, saat BPUM diberikan kepada usaha mikro, Kemenkop UKM juga harus serentak memberikan edukasi dan pemasaran, terutama secara digital.

Baca Juga: Menimbang untung-rugi tarif pajak minimum 15% untuk perusahaan multinasional

Supaya usaha mikro tetap ada demand dari masyarakat akibat adanya peralihan aktivitas ekonomi ke arah digital selama pandemi. Tauhid menambahkan, apabila ekonomi mulai membaik, pemerintah perlu terus melakukan dukungan permodalan yang lebih lunak, selain adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kendati demikian, Tauhid mengatakan BPUM setidaknya dapat mendorong konsumsi rumah tangga para pelaku usaha mikro hingga akhir September mendatang.

“Sudah otomatis dana cair BPUM akan habis dikonsumsi untuk kebutuhan sehari-hari, dibanding untuk mengurangi kerugian usaha. Berbicara modal usaha rasanya sulit, selama daya beli masyarakat juga masih melemah,” kata Tauhid kepada Kontan.co.id, Jumat (30/7).

Selanjutnya: Patner Pertamina di Blok Rokan diumumkan 10 hari lagi, DPR: Harus pengusaha lokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×