Sambut kebebasan Ahok, pendukungnya doa dan nyalakan lilin di Mako Brimob

Rabu, 23 Januari 2019 | 21:47 WIB Sumber: Kompas.com
Sambut kebebasan Ahok, pendukungnya doa dan nyalakan lilin di Mako Brimob


AHOK - JAKARTA. Pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menggelar doa bersama dan menyalakan lilin di kawasan Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (23/1). Kegiatan ini dilakukan jelang bebasnya BTP pada Kamis (24/1).

Pantauan Kompas.com pukul 20.15 WIB, puluhan pendukung atau yang dikenal dengan sebutan Ahokers kompak mengenakan baju kotak-kotak. Mereka duduk bersama dan di depannya berjajar lilin yang menyala. Setelah berdoa bersama, mereka saling bencengkerama satu sama lain.

“Kita di sini (Mako Brimob) karena besok hari kebebasan pak Ahok kita bersimpati untuk sedikit menyambut Bapak Ahok pulang agar Bapak semangatnya bangkit,” ujar Yudho salah satu juru bicara Ahokers, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Rabu (23/1).​

Yudho berharap Ahok kembali berkiprah di bidang politik. “Kami berharap ia (Ahok) kembali (ambil bagian dari politik) sehingga semangatnya bisa menginspirasi semua masyarakat,” ucapnya.​

Yudho mengatakan, Ahokers berdoa bersama-sama datang dengan sukarela. “Kita di sini sukarela ikut menyambut kebebasan Ahok. Lagipula kita tidak mengganggu lalu lintas dan aparat penjagaan,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa mereka akan menginap menyambut kebebasan Ahok. “Ya kami nginap paling sekitar lima orang yang sudah pasti,” tutur Yudho.

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018. (Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Ahok Bebas, Pendukungnya Gelar Doa Bersama dan Nyalakan Lilin di Mako Brimob", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru