kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi program keringanan utang untuk debitur kecil baru mencapai Rp 20,48 miliar


Jumat, 22 Oktober 2021 / 16:42 WIB
Realisasi program keringanan utang untuk debitur kecil baru mencapai Rp 20,48 miliar
ILUSTRASI. ilustrasi cover rupiah. KONTAN/Muradi/2016/10/06


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi program Keringanan Utang untuk Debitur Kecil dan UMKM baru mencapai Rp 20,48 miliar hingga 15 Oktober 2021. Jumlah tersebut termasuk dari 1.376 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) atau debitur.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lukman Effendi mengatakan, dari jumlah tersebut, nilai realisasi yang mencapai Rp 20,48 miliar tersebut dengan nilai outstanding sebesar Rp 80,42 miliar.

Lukman menjelaskan, program tersebut awalnya ditargetkan bisa diikuti 1.700 debitur dengan nilai realisasi Rp 1 triliun. Akan tetapi, hingga Oktober 2021, debitur yang ikut serta dalam program tersebut sudah banyak namun realisasinya masih jauh di bawah target.

Baca Juga: Pemerintah pertimbangkan ganti fasilitas rumah dinas anggota DPR menjadi tunjangan

Keringanan utang tersebut diberikan kepada para debitur UMKM dengan utang sampai Rp 5 miliar dan debitur perorangan dengan nilai utang sampai Rp 1 miliar.

“Ini adalah wajar, sebab utang debitur kepada negara nilainya tidak besar, bahkan ada yang hanya Rp 5 juta – Rp 10 juta saja. Prediksi memang diperkirakan bisa dapa Rp 1 triliun tapi ternyata banyak kendala di lapangan jadi baru sekian yang bisa kita hasilkan,” kata Lukman dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10).

Lebih lanjut, Lukman mengatakan, dalam program ini tidak sedikit debitur yang langsung melakukan pelunasan utang kepada negara. Tercatat sekitar 1.292 debitur yang sudah melakukan pelunasan utangnya. Selain itu, terdapat juga 232 debitur sebesar Rp 4,88 miliar yang sudah melunasi utang tanpa mengikuti program keringanan utang.

Di sisi lain, banyak pula para debitur khususnya di daerah yang ternyata masih mengalami kesulitan dan terpuruk akibat adanya pandemi Covid-19. Baik itu debitur dari rumah sakit, UMKM. Akan tetapi dengan adanya program ini, debitur tersebut merasa diringankan. 

Selanjutnya: Kejaksaan lakukan pemulihan aset rampasan atas nama Benny Tjokro di kasus Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×