Polisi periksa 7 tahanan terkait kerusuhan di Rutan Siak

Minggu, 12 Mei 2019 | 11:50 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi periksa 7 tahanan terkait kerusuhan di Rutan Siak


KERUSUHAN -  PEKANBARU. Setelah melakukan evakuasi dan pemindahan terhadap 615 penghuni Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, akibat kerusakan pasca kerusuhan dan pembakaran rutan, Sabtu (11/5) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wib.

Sebanyak 7 orang tahanan Rutan Siak, diamankan untuk menjalani pemeriksaan dari petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siak, terkait aksi kerusuhan dan pembakaran Rutan pada Sabtu dini hari.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mejelaskan pada wartawan, Minggu (12/5), dari 648 jumlah tahanan di Rutan Kelas IIB Siak, 615 tahanan telah dipindahkan ke sejumlah lapas dan rutan diwilayah Riau.

Selain itu, lanjut Narto, masih ada 33 orang yang belum dipindahkan kerena ada 2 tahanan yang masih menjalani perawatan di RSUD Siak, 1 orang di Polsek Siak dan 7 orang masih diamankan di Polres Siak.

"Tujuh Tahanan yang kita amankan ini, masih menjalani pemeriksaan petugas Sat Reskrim Polres Siak, Terkait aksi kerusuhan dan pembakaran di Rutan Siak," ucap Narto.

Sedangkan untuk total tahanan yang kabur hingga saat ini berjumlah 14 orang yang sebelumnya kabur berjumlah153, 139 telah berhasil ditangkap, namun petugas cukup kesulitan untuk mengetahui data dan identitas tahanan yang kabur karena file tahanan sudah terbakar, jelas Narto.

Sementara itu, sebanyak 615 tahanan dipindahkan ke beberapa lapas yang ada di sekitar Riau hingga Sabtu (11/5) malam. Rincian tahanan yang dipindahkan adalah 81 orang dipindahkan ke Rutan Bangkinang, 12 orang ke Rutan Anak Pekanbaru, 45 orang ke Rutan Bengkalis, 26 orang ke Lapas kelas II A Pekanbaru, 5 orang ke Rutan Dumai, 73 orang ke Rutan Gobah Pekanbaru.

Sementara 265 orang dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru dan 108 orang tahanan dipindahkan ke Rutan Gobah Pekanbaru. Untuk proses pemindahan tahanan di kawal oleh 2 pleton pasukan Brimobda Polda Riau yang berjumlah sebanyak 56 personil. (Citra Indriani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Tahanan Diperiksa Terkait Kerusuhan di Rutan Siak",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru