Berita Bisnis

Pertamina: Penurunan Harga BBM Tak Pengaruhi Kinerja Keuangan

Selasa, 12 Februari 2019 | 07:00 WIB
Pertamina: Penurunan Harga BBM Tak Pengaruhi Kinerja Keuangan

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai amanat pemerintah, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada pekan lalu. Perusahaan migas pelat merah ini memastikan kebijakan tersebut tidak akan membebani keuangan mereka. Alasannya, penurunan harga BBM telah memperhitungkan faktor keekonomian.

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan penurunan harga BBM sudah sesuai formula harga yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Tidak masalah, tenang saja, sudah dikalkulasi. Ada formula yang ditetapkan pemerintah dan telah sesuai," ungkap dia dalam Rapat Kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI, Senin (11/2).

Bahkan, Nicke mengklaim, kondisi keuangan Pertamina pada tahun lalu menorehkan hasil yang memuaskan. Namun dia masih enggan membeberkan secara mendetail kondisi keuangan perusahaan yang dipimpinnya. Nicke beralasan, laporan keuangan Pertamina di tahun 2018 masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nicke menargetkan, proses audit laporan keuangan rampung pada minggu pertama Maret 2019. "Nanti kita tunggu audit BPK, karena untuk subsidi, baru selesai di BPK pada minggu pertama Maret. Kita tunggu saja," ungkap dia.

Berdasarkan catatan KONTAN, estimasi laba Pertamina hingga akhir tahun 2018 hanya Rp 5 triliun, jauh dari target mencapai Rp 32 triliun.

Selain menurunkan harga BBM non-subsidi (lihat tabel), Pertamina menurunkan harga BBM penugasan atau bensin Premium senilai Rp 100 per liter. Artinya, di seluruh wilayah Indonesia, harga bensin jenis Premium menjadi sama, yakni Rp 6.450 per liter. Sebelumnya harga bensin tersebut hanya khusus untuk luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali) saja.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebutkan, penyesuaian harga telah sesuai formula yang diklaim lebih baik daripada tahun sebelumnya. Kebijakan ini juga mempertimbangkan keekonomian bagi badan usaha. "Sudah kami keluarkan formula yang menurut kami sesuai kelayakan ekonomi dari masing-masing jenis bahan bakar," ujar Arcandra.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Gerindra, Ramson Siagian menilai, penurunan harga Premium di wilayah Jamali senilai Rp 100 per liter menjadi percuma jika pasokan di sejumlah daerah sering mengalami kelangkaan.

Menurut data yang telah dikumpulkan Ramson, tak sedikit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang pada praktiknya kesulitan mendapatkan pasokan Premium. Sehingga dia meminta agar penurunan harga ini harus dibarengi dengan pasokan Premium yang mencukupi permintaan masyarakat. "Harga turun harus ada barangnya. Kalau tidak ada barangnya, jadi yang turun apanya? Percuma," kata Ramson.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengemukakan, sebagai BBM Penugasan, Premium memang tidak dipasok untuk semua SPBU. "Karena ada yang memang tidak ada. Jadi tidak semua ada penyaluran Premium," jelas dia.

Nicke menambahkan, pasokan bensin Premium dari Pertamina sudah sesuai dengan kuota. Bahkan dia menegaskan tidak ada pengurangan pasokan dan kuota Premium yang dikirimkan ke SPBU. Berdasarkan catatan Pertamina, dari 5.518 SPBU di bawah koordinasi Pertamina, sebanyak 4.431 SPBU menjual Premium dengan pasokan 10,5 juta kilo liter.

 

Terbaru