kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha minta tarif ekspor minyak goreng kemasan diturunkan


Minggu, 08 Juli 2018 / 18:06 WIB
Pengusaha minta tarif ekspor minyak goreng kemasan diturunkan
ILUSTRASI. Minyak goreng kemasan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, di tengah berbagai tantangan terkait sawit yang dihadapi Indonesia, maka Indonesia pun berupaya meningkatkan pasar ekspor Crude Palm Oil (CPO). Salah satunya adalah Afrika.

Enggar mengatakan, pasar Afrika merupakan pasar yang sangat potensial untuk menerima produk minyak sawit Indonesia.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan Keberlanjutan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang mengungkap, selama ini Indonesia sudah mengekspor beberapa produk turunan CPO ke Afrika, seperti minyak goreng, bakers fat dan margarin. Hanya saja, jumlah ekspornya tidak terlalu besar.

Togar berpendapat, Indonesia masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan ekspor produk CPO, khususnya minyak goreng, ke Afrika mengingat permintaan pasarnya terus meningkat seiring dengan peningkatan penduduk yang besar.

Menurut Togar, Afrika lebih memilih untuk mengimpor minyak goreng kemasan karena ada kendala untuk mengimpor minyak goreng curah. Karena itu, untuk meningkatkan ekspor minyak goreng kemasan tersebut, Togar menyarankan supaya pemerintah menurunkan pungutan ekspor minyak goreng kemasan.

"Pemerintah sebaiknya menurunkan tarif pungutan ekspor untuk minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah tetap. Ini sebagai insentif bagi pengusaha untuk berinvestasi di kemasan dan meningkatkan ekspornya," ujar Togar kepada Kontan.co.id, Minggu (7/7).

Lebih lanjut Togar mengungkap, ekspor minyak goreng kemasan memang memiliki nilai tambah yang lebih besar. Namun, pengusaha pun membutuhkan dana yang lebih besar untuk memproduksi minyak goreng kemasan. Selain untuk biaya kemasan, pengusaha pun harus mengeluarkan biaya pengiriman yang besar.

Saat ini, pungutan ekspor untuk minyak goreng curah sebesar US$ 30 per ton, sementara pungutan ekspor minyak goreng kemasan sebesar US$ 20 per ton. Togar berharap pungutan ekspor minyak goreng kemasan diturunkan menjadi US$ 10 atau selisih antara pungutan minyak goreng curah dan kemasan mencapai US$ 20 - US$ 25 per ton.

"Dengan begitu, pengusaha akan berlomba-lomba untuk mengekspor minyak goreng kemasan dari pada minyak goreng curah. Ini tak hanya untuk Afrika, tetapi juga negara lain," tandas Togar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×