kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha dukung perjanjian dagang meski belum berdampak maksimal


Kamis, 21 Oktober 2021 / 19:23 WIB
Pengusaha dukung perjanjian dagang meski belum berdampak maksimal
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani di gedung Kadin, Selasa (19/11/2019). Kontan/Lidya Yuniartha


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mendukung langkah pemerintah untuk memperluas perjanjian dagang.Terutama perjanjian dagang negara-negara Eropa dan negara non tradisional. Hal itu akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekspor Indonesia ke depan.

"Ini bukan hanya untuk kepentingan mendongkrak ekspor saja tetapi juga untuk meningkatkan diversifikasi pasar tujuan ekspor Indonesia," ujar Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin, Shinta W. Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/10).

Shinta bilang diversifikasi pasar tujuan ekspor akan membuat ekspor Indonesia lebuh stabil. Ekspor Indonesia tidak bergantung pada 1 hingga 2 negara saja.

Penyelesaian perjanjian dagang juga harus dilakukan dengan cepat. Pasalnya saat ini sudah banyak negara kompetitor Indonesia telah memiliki kerja sama dagang dengan sejumlah negara potensial ekspor. "Mau tidak mau kita harus menciptakan perjanjian dagang ntk memastikan akses pasar dan daya saing ekspor kita di negara tujuan tetap bersaing," terang Shinta.

Baca Juga: Dongkrak ekspor, Indonesia percepat penyelesaian perjanjian dagang

Shinta juga mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah perjanjian dagang telah efektif mendongkrak ekspor. Meski pun begitu, dampak perjanjian dagang belum maksimal.

Saat ini tingkat awareness pelaku usaha terhadap perjanjian dagang masih belum tinggi. Sehingga pemanfaatan perjanjian dagang masih minim.

Selain itu, Shinta bilang masih ada hambatan dalam pembuatan kebijakan di Indonesia. Salah satunya adalah lamanya proses ratifikasi di Indonesia. "Sehingga negara lain sudah keburu mempergunakan perjanjian dagang untuk ekspansi pasar tetapi kita tertinggal karena perlu waktu ratifikasinya," ungkap Shinta.

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendorong perjanjian dagang dalam meningkatkan ekspor ke depan. Fokus perjanjian dagang yang akan dikejar antara lain adalah negara non tradisional di Asia Selatan dan Afrika serta negara Eropa.

Selanjutnya: Mendag targetkan transaksi TEI 2021 capai US$ 1,5 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×