Berita *Regulasi

Pemerintah Tunggu Masukan Bisnis sebelum Revisi Aturan DNI

Senin, 26 November 2018 | 09:05 WIB
Pemerintah Tunggu Masukan Bisnis sebelum Revisi Aturan DNI

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Kendati telah mengumumkan pelonggaran daftar negatif investasi (DNI), pemerintah tak segera merilis revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 44/2016. Alasannya, pemerintah masih menanti masukan dari kalangan pebisnis tentang aturan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih akan melakukan sosialisasi lantaran masih ada pengusaha yang meminta penjelasan dari pemerintah. Bahkan, ia berencana menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia besok untuk mensosialisasikan kebijakan ini

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru