Berita Regulasi

Pemerintah siapkan insentif fiskal tambahan

Kamis, 25 Oktober 2018 | 09:15 WIB
Pemerintah siapkan insentif fiskal tambahan

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengkaji pemberian insentif pajak tambahan, mengikuti tren yang terjadi di berbagai negara. Ditjen Pajak menilai, insentif tambahan perlu karena berbagai kebijakan insentif yang sudah diberikan, seperti tax holiday, tax allowance, dan penurunan pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) belum cukup.

Direktur Jenderal Pajak  Kemkeu Robert Pakpahan mengatakan, arah kebijakan pemberian insentif sifatnya mengurangi beban pajak. "Dan tren dunia, pajak atas penghasilan cenderung turun. Kami harapkan pertumbuhan penerimaan dari perluasan basis pajak," ujar Robert, Selasa (23/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru