Berita Ekonomi

Pemerintah Pertimbangkan Pemberlakuan Tobin Tax untuk Kendalikan Dana Asing

Rabu, 09 Januari 2019 | 07:00 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Pemberlakuan Tobin Tax untuk Kendalikan Dana Asing

Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Aliran modal asing yang masuk (capital inflow) ke pasar domestik semakin deras. Pemerintah mulai menimbang penggunaan aspek perpajakan untuk mengendalikan dana asing yang masuk. Selama ini dana asing bebas keluar masuk negeri ini, hingga kerap mengganggu stabilitas perekonomian.

Sepanjang tahun 2018 dana asing yang mengalir keluar dari bursa saham lokal mencapai Rp 50,74 triliun. Sementara di awal tahun ini, capital inflow mencapai Rp 2,47 triliun. Aliran dana asing ke pasar domestik diprediksi bertambah tinggi mengingat pamor surat utang Indonesia sebagai instrumen pencetak yield menarik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, menyadari risiko arus masuk modal asing jangka pendek, pemerintah berupaya menciptakan kebijakan pencegahan. Salah satunya adalah skema Tobin Tax, yaitu pengenaan pajak atas semua pembayaran transaksi kurs yang bertujuan membendung pergerakan masif sejumlah dana ke valuta lain, baik saham, obligasi, maupun mata uang.

Tobin Tax diharapkan membantu pemerintah menyaring kualitas modal asing untuk jangka pendek. Kendati begitu, Sri Mulyani menjelaskan, sangat penting untuk memformulasi desain yang tepat untuk kebijakan Tobin Tax tersebut. "Desain seperti apa yang bisa mengidentifikasi antara pelaku capital inflow yang baik, yang biasanya dalam bentuk FDI, dengan inflow yang sifatnya volatil dan bisa sangat disruptif," tutur dia, Selasa (8/1).

Namun Sri Mulyani belum bisa memastikan penerapan kebijakan tersebut. Kemkeu bersama Bank Indonesia masih terus memantau dinamika yang terjadi secara global bersama. Ia juga melihat berbagai opsi kebijakan yang dianggap sesuai dengan rezim undang-undang Indonesia, serta mampu mengatasi fenomena yang terjadi dalam rangka mengelola stabilitas. "Masalahnya bukan perlu tidak perlu (Tobin Tax), tapi bagaimana desainnya bisa mencegah ketidakstabilan tapi kita juga tetap mendapat manfaat dari capital inflow," tukas Sri Mulyani.

Pakar ekonom yang juga mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai saat ini adalah waktu yang tepat untuk mulai menimbang pemberlakuan Tobin Tax. Pasalnya, masuknya dana asing kali ini karena bank sentral AS, Federal Reserve tidak akan agresif menaikkan suku bunga tahun 2019. "Apalagi fundamental kita masih lemah, dana asing bisa saja balik lagi ke AS jika kondisinya membaik," terang Chatib.

Terbaru