kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dorong industri kehutanan kelola hutan


Jumat, 21 Oktober 2016 / 11:44 WIB
Pemerintah dorong industri kehutanan kelola hutan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Industri kehutanan merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar setelah minyak dan gas. Namun kejayaan industri kehutanan tersebut telah lama sirna. Kini industri kehutanan tengah menjadi sorotan dalam hal pengelolaan dan pelestarian lingkungan.

Di tengah tuntutan untuk menjaga lingkungan itulah, pemerintah mendorong agar industri kehutanan ini bisa kembali berjaya namun dengan mengelolah hutan secara berkeadilan. Salah satu caranya adalah mengolah hasil hutan produksi dengan tetap menjaga lingkungan dan mendorong pengembangan perekonomian masyarakat sekitar. Artinya pengolahan hutan produksi harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan peningkatan taraf hidup masyarakat di sekitar hutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya meminta agar upaya industri meningkatkan produksi sejalan dengan upaya industri menjaga kelestarian lingkungan. Bila hal itu terjadi, maka niscaya industri kehutanan dapat kembali berjaya seperti di masa lalu.

Industri kehutanan harus saling mendukung satu sama lain dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. "Di sini kita akan merumuskan langkah-langkah strategis agar industri pengolahan kayu berjaya dan memberi kontribusi besar dalam struktur ekonomi dan gross national product (GNP) kita," ujarnya Jumat (21/10).

Siti bilang, saat ini pemerintah telah memberi perhatian besar ke industri kehutanan, tapi dalam kerangka pembangunan nasional industri tersebut harus memiliki pendekatan dan konsep berkeadilan. Siti mendorong agar Industri pengolahan kayu harus mengangkat kemajuan masyarakat. Skema perhutanan sosial pemerintah harus mengait erat dengan entitas bisnis. Small holders diangkat dengan prinsip keadilan.

Di samping itu, pengembangan lain yang ditekankan Siti dalam konfigurasi baru bisnis kehutanan terutama di areal tidak produktif berupa restorasi ekosistem. Karena sifatnya berupa restorasi maka pada tahap awal di 10 tahun pertama, harus dilakukan upaya-upaya yang lebih untuk mengembalikan landscape ke ekologi aslinya.

Ketua Umum APHI Sugiono, menyambut baik ajakan Menteri LHK tersebut. Ia bilang hal ini sejalan dengan konsep yang disusun APHI. APHI menyusun konsep hutan terintegrasi dengan industri seperti kayu serpih, bubur kertas, panel kayu, kayu olahan, kayu energi, dan hasil hutan bukan kayu.

Ia bilang, pengklasteran pengelolaan hutan diproyeksikan mampu memberikan devisa tahunan sebesar US$ 97,51 miliar setara dengan Rp 1.268 triliun dan menyerap tenaga kerja hingga 11,5 juta orang serta dana investasi swasta sebesar US$ 166 miliar atau setara Rp 2.158 triliun sampai dengan tahun 2045.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×