kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembenahan data terpadu jadi langkah pengoptimalan penggunaan APBN untuk bansos


Jumat, 23 April 2021 / 19:08 WIB
Pembenahan data terpadu jadi langkah pengoptimalan penggunaan APBN untuk bansos
ILUSTRASI. Pembenahan data terpadu jadi langkah pengoptimalan penggunaan APBN untuk bansos


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, adanya pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi satu upaya dalam pengoptimalan penggunaan APBN dalam hal bantuan sosial (bansos).

Selain itu Trubus juga menyebut adanya pemadanan DTKS dengan data kependudukan dalam hal ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan berdampak pula pada penyaluran bansos yang tepat sasaran. Serta adanya transparan dan akuntabel, dimana data tersebut dapat diakses oleh publik.

"Diharapkan nantinya bansos akan lebih transparan dan juga tepat sasaran. Artinya idealnya bantuan itu by name by address, jadi satu nama satu alamat bisa tercapai. Ini juga jadi aspek transparansi, keterbukaan dimana masyarakat bisa mengakses bisa melihat bahkan bisa melakukan asesmen jadi termasuk ngecek juga, ini bagus," jelas Trubus saat dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (23/4).

Persoalan pembenahan data penerima bansos di DTKS sebenarnya sudah lama jadi masukan dari berbagai pihak. Dimana Trubus mengatakan, dulu penerima bansos yang sudah meninggal pun datanya masih tercatat dalam DTKS.

Baca Juga: Daya beli masyarakat dinilai bakal membaik dengan percepatan bansos

Selain Mengapresiasi adanya langkah dari Kemensos, Trubus juga menyarankan adanya penelusuran kepada 21 juta data ganda yang akhirnya dinonaktifkan oleh pemerintah. Perlu ada pendalaman potensi tidak tepat sasaran penyaluran bansos dari adanya data ganda tersebut.

"Karena itu dengan 21 juta data yang dicoret itu harus dilakukan penelusuran, diteliti atau kalau perlu dilaporkan ke KPK atau aparat penegak hukum untuk dicek dari 21 juta data ganda jadi bantuan-bantuan dulu ini kemana? harus ada pertanggungjawaban publik. Harus ditelusuri potensi penyaluran bansos ke 21 juta data yang ganda ini," jelasnya.

Sebagai informasi, Kemensos melakukan peningkatan integritas DTKS untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.

Dilansir dari website Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kemensos telah menonaktifkan lebih kurang 21 juta data ganda. “Kita melakukan pengontrolan data. Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, kami menidurkan 21,156 juta data,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: ​Cara cek penerima bansos PKH, BPNT, BST di cekbansos.kemensos.go.id

Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Ditambahkan Risma, data New DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/. Melalui laman ini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.

Selanjutnya: Kemensos cairkan bansos PKH tahap 2 senilai Rp 6,53 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×