kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemangkasan pajak obligasi tak merebut dana perbankan


Minggu, 23 Juni 2019 / 19:56 WIB
Pemangkasan pajak obligasi tak merebut dana perbankan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan optimistis upaya Kementerian Keuangan memotong tarif Pajak Penghasilan (PPh) bunga obligasi dari 15% menjadi 5% tak akan menciptakan perebutan dana masyarakat.

Apalagi, pertumbuhan dan pihak ketiga perbankan berada dalam tren menurun sepanjang tahun ini. Bank Indonesia  mencatat pertumbuhan DPK pada April 2019 cuma sebesar 6,6% (yoy), sementara pada Maret 2019 sebesar 7,2%.

Meski demikian beberapa bankir menampik anggapan adanya perebutan dana masyarakat tersebut. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja misalnya menyatakan dua produk obligasi sejatinya berbeda dengan dana pihak ketiga jangka panjang di perbankan dalam bentuk deposito. Sehingga pada akhirnya tak ada perebutan dana atas pemangkasan tarih PPh bunga obligasi.

“Instrumen investasinya berbeda, obligasi lebih panjang jangkanya. Sementara deposito kadang bisa disimpan selama tiga bulan saja, karena masyarakat misalnya kelebih uang. Nah untuk contoh yang seperti itu tidak cocok untuk beli obligasi. Pada akhirnya memang harus sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,” katanya saat ditemui Kontan.co.id pekan lalu.

Hingga April 2019, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) bank swasta terbesar di Indonesia ini telah mencapai Rp 637,89 triliun dengan komposisi dana murah 76,85%. DPK BCA meningkat 8,32% dibandingkan posisi Desember 2018 senilai Rp 588,85 triliun, dengan komposisi dana murah sebesar 77,54%.

Sementara hingga akhir tahun Jahja memperkirakan pertumbuhan DPK BCA ditargetkan jahja bisa mencapai 7%-8%.

Senada dengan Jahja, Presiden Direktur PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) Hariyono Tjahjarijadi juga menyatakan hal yang sama, menurutnya obligasi dan deposito sejatinya memiliki pasar yang berbeda.

“Mungkin memang ada pengaruh, namun obligasi dan deposito memiliki pasarnya masing-masing,” katanya.

Sementara hingga Mei 2019 penghimpunan DPK Bank Mayapada telah mencapai Rp 72,81 triliun dengan komposisi dana murah sebesar 25,53%. Nilai tersebut tumbuh 7,72% (yoy) dibandingkan DPK pada Mei 2018 senilai RP 67,58 triliun dengan dana murah sebesar 21,52%.

Sedangkan hingga akhir tahun Bank Mayapada menargetkan pertumbuhan DPK di kisaran 9%-10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×