kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Partai Demokrat minta pemerintah atur utang dengan lebih hati-hati


Selasa, 28 September 2021 / 16:24 WIB
Partai Demokrat minta pemerintah atur utang dengan lebih hati-hati
ILUSTRASI. Utang pemerintah


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan pemerintah untuk mengatur utang di tahun 2022 dengan lebih hati-hati.

Anggota Banggar DPR RI sekaligus sekretaris fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, hal ini juga seiring dengan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang lebih sempit.

Seperti yang diketahui, defisit APBN 2022 disepakati 4,85% PDB, lebih kecil dari defisit pada 2021. Ini untuk menuju defisit APBN lebih kecil dari 3% PDB pada tahun 2023.

“Sehingga keseimbangan fiskal antar generasi juga harus diperhatikan agar tdiak menimbulkan besarnya tagihan utang di masa depan,” ujar Marwan dalam Rapat Kerja bersama Pemerintah dan Bank Indonesia, Selasa (28/9).

Baca Juga: Banggar DPR setujui asumsi makro ekonomi dan target pembangunan 2022, ini rinciannya

Marwan juga mengingatkan, pemeirntah baiknya meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko bunga yang terkendali, melalui pemilihan komposisi utang dan pengelolaan portofolio utang di pasar keuangan agar tidak meninggalkan warisan utang pada generasi mendatang.

Di samping itu, pemerintah juga diimbau untuk meningkatkan penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, dalam hal ini perluasan sumber pajak jangan sampai merepotkan masyarakat.

“Karena kita tetap melihat situasi pandemi ini. Reformasi perpajakan memang harus ditingkatkan, tetapi pemerintah harus tetap bijak melihat kondisi dan waktu pelaksanaan,” tandasnya.

Baca Juga: Kemenkeu catat hingga Agustus 2021 utang pemerintah capai Rp 6.625 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×