kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ombudsman tekankan vaksinasi Covid-19 wajib


Kamis, 24 Juni 2021 / 18:16 WIB
Ombudsman tekankan vaksinasi Covid-19 wajib
ILUSTRASI. Vaksinasi virus corona (Covid-19) di Indonesia


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia menekankan vaksinasi virus corona (Covid-19) bersifat wajib bagi masyarakat yang telah terdaftar.

Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Meski pun terdapat pengecualian bagi penerima vaksin yang tidak memenuhi kriteria.

"Sebagaimana tertuang dalam pasal 13A ayat (2) menyebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud wajib mengikuti vaksinasi Covid-19," kata Anggota Ombudsman Indraza Marzuki dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (24/6).

Vaksinasi dinilai penting untuk mencapai ketahanan komunal atau herd immunity dalam menangani pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Indraza menyebut butuh sosialisasi yang lebih masif untuk vaksinasi ini.

Pemerintah harus menyampaikan prosedur, manfaat, dan tujuan vaksinasi kepada masyarakat hingga lingkup terkecil. Termasuk juga perlunya edukasi terkait tanggung jawab dan perlindungan bagi masyarakat terhadap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Kamis (24/6): Rekor lagi, tambah 20.574 kasus, ingat prokes

"Proses vaksinasi Covid-19 ini kami harapkan berjalan dengan tertib dan transparan serta masyarakat teredukasi dengan baik tentang pentingnya vaksinasi bagi keselamatan dan kesehatan orang banyak," tambah dia.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia tengah menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19. Hal itu sebagai dampak dari tingginya mobilitas selama periode libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, saat ini terdapat penambahan 20.574 kasus positif Covid-19. Dari angka tersebut tercatat ada 171.542 kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Selanjutnya: Update corona di Jakarta, positif 7.505, sembuh 2523 meninggal 50

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×