kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Negara ASEAN harmonisasi standar produk otomotif


Kamis, 19 Oktober 2017 / 20:42 WIB
Negara ASEAN harmonisasi standar produk otomotif


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia berupaya meningkatkan kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN dalam rangka memastikan keamanan, kualitas dan perlindungan lingkungan terhadap produk kendaraan yang diproduksi dan beredar di wilayah regional tersebut. Langkah ini diimplementasikan melalui pembentukan Kelompok Kerja Produk Otomotif (Automotive Product Working Group/APWG) sejak tahun 2005.

”Guna mencapai sasaran itu, tugas Automotive Product Working Group (APWG) adalah menyusun ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Type Approval for Automotive Products atau ASEAN Automotive MRA,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika yang juga Chairman APWG ketika memberikan sambutan pada The 10th Workshop on Automotive Regulation and Certification Under the Cooperation Between ASEAN and Japan di dalam keterangan pers, Kamis (19/10).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Japan Automobile Standards Internationalization Center (JASIC) ini juga dihadiri Co-Chair APWG Prof Pulporn, ASEAN Secretariat, Direktur Jenderal JASIC Mr.Takao Onoda beserta delegasinya, serta perwakilan dari negara-negara ASEAN.

Workshop ini bertujuan untuk saling bertukar informasi terkait perkembangan dunia otomotif baik berupa kebijakan maupun jenis produk kendaraan. Anggota APWG merupakan seluruh Negara ASEAN meliputi Indonesia, Thailand, Malaysia, Kamboja, Laos, Vietnam, Filipina, Myanmar, Singapura dan Brunei Darussalam.

Putu menjelaskan, ASEAN Automotive MRA merupakan sebuah pengaturan regional untuk memfasilitasi perdagangan komponen dan sistem otomotif di antara negara-negara anggota ASEAN. Pelaksanaannya melalui pengakuan atau penerimaan hasil uji dan sertifikasi yang dilakukan oleh laboratorium uji yang terdaftar di ASEAN dengan menghilangkan duplikasi pengujian, inspeksi dan sertifikasi sistem mutu.

Regulasi tersebut dapat menciptakan pasar yang terintegrasi dan mengurangi hambatan teknis untuk perdagangan di sektor otomotif melalui harmonisasi persyaratan teknis. Selain itu untuk memfasilitasi negosiasi dalam perjanjian bersama antara anggota ASEAN dengan negara-negara lain untuk mendapatkan pengakuan atas hasil penilaian kesesuaian. ASEAN MRA diharapkan pula meningkatkan daya saing industri komponen otomotif di ASEAN, khususnya Indonesia, dan dapat memperluas pasar tidak hanya di ASEAN tapi juga menjadikan basis ekspor komponen global.

"Jadi, begitu produk otomotif telah diuji atau di inspeksi oleh lembaga terdaftar di negara pengekspor, maka produk itu dapat memasuki dan dipasarkan di negara pengimpor kawasan ASEAN tanpa diuji lagi oleh negara tujuan," jelasnya.

Mengutip data ASEAN Automotive Federation (AAF), selama Januari-Juni 2017, total produksi mobil di negara-negara ASEAN mencapai 1,97 juta unit. Sedangkan, total penjualan mobil sepanjang semester I-2017 mencapai 1,61 juta unit. Jumlah ini meningkat sekitar 5,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 1,53 juta unit.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×