Berita *Regulasi

Moratorium sawit untungkan petani

Kamis, 04 Oktober 2018 | 21:03 WIB
 Moratorium sawit untungkan petani

ILUSTRASI. Perkebunan kelapa sawit

Reporter: Havid Vebri, Merlinda Riska, Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harap-harap cemas. Begitulah yang kalangan pengusaha rasakan, menyusul penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan serta Peningkatkan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

Maklum, lewat beleid yang terbit 19 September lalu, pemerintah menghentikan sementara alias moratorium izin pembukaan lahan untuk kebun sawit baru. Dan, kebijakan ini berlaku selama tiga tahun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru