kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mismatch JKN 2016 semakin lebar


Rabu, 02 Maret 2016 / 17:27 WIB
Mismatch JKN 2016 semakin lebar


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Ketidaksesuaian atau mismatch antara iuran dengan pelayanan kesehatan di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih terus berlanjut. Bahkan, diperkirakan mismatch semakin lebar.

Tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memproyeksikan besaran mismatch mencapai Rp 9,79 triliun. Tahun 2015, besaran mismatch JKN diperkirakan mencapai Rp 4,8 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, mismatch perogram JKN itu disebabkan karena berbagai faktor. Pertama, besaran iuran yang masih dinilai terlampau rendah dan belum sesusi dengan perhitungan aktual khususnya untuk peserta Penerima bantuan Iuran (PBI).

Mismatch yang diperhitungkan pada tahun ini didasarkan pada besaran iuran PBI sebesar Rp 23.000 per bulan. Meski ada kenaikan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 19.225 per bulan, namun hal tersebut masih jauh dari cukup untuk menutup biaya operasional yang seharusnya Rp 36.000 per bulan.

Oleh karena itu, dengan masih jauhnya jarak iuran ideal itu Fachmi tidak memungkiri potensi mismatch akan tetap terjadi pada tahun-tahun kedepan. "Perlu adanya penyesuaian tarif sehingga mengurangi mismatch," kata Fachmi, Rabu (2/3).

Sekadar catatan, peraturan presiden (perpres) kenaikan iuran PBI tahun 2016 ini kabarnya sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, saat ini masih dalam proses di Kementerian Humum dan Ham (Kemkumham).

Kedua, persoalan mismatch juga disebabkan oleh banyaknya peserta mandiri atau non PBI yang tidak secara turin membayar iuran BPJS Kesehatan. Peserta hanya mendaftar dan melakukan pembayaran saat teridikasi sakit dan tidak melanjutkan pembayaran ketika sehat.

Hal ini tentu membebani keuangan probram JKN. Padahal, jenis penyakit yang diklaim membutuhkan biaya pengobatan yang tinggi.

Setidaknya ada lima hal yang mengakibatkan peserta BPJS Kesehatan tidak rutin membayar iuran JKN. Itu antara lain penghasilan tidak menentu, malas mengantri, persoalan dalam pembayaran, lupa, serta kecewa dengan pelayanan badan asuransi atau faskes.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago bilang, persoalan utama dalam mengatasi mismatch program ini adalah peningkatan jumlah peserta non PBI. "BPJS Kesehatan harus bertanggung jawab atas kepesertaan itu. BPJS Kesehatan tidak bisa hanya menunggu, harus jemput bola," katanya.

BPJS Kesehatan juga diharapkan tidak bergantung dengan dana subsidi dari negara yang diberikan kepada peserta PBI saja. Bersama dengan Kementerian Sosial (Kemsos) dan Kementerian Kesehatan (Kemkes), BPJS Kesehatan terus mendorong jumlah kepesertaan peserta non PBI yang saat ini jumlahnya masih minim.

Hingga saat ini jumlah kepesertaan program JKN mencapai 162,7 juta jiwa. Sebanyak 92,4 juta merupakan peserta dengan status sebagai PBI dan sisanya peserta mandiri atau non PBI. BPJS Kesehatan menargetkan hingga akhir tahun ini jumlah peserta JKN akan bertambah menjadi 188 juta jiwa.

Jumlah klaim dari program ini juga menunjukkan peningkatan, bila pada tahun 2014 nilai klaim yang terealisasikan sebesar Rp 42 triliun. Tahun 2015 jumlah klaim program ini meningkat menjadi Rp 58,07 triliun.

Ketua Dewas BPJS Kesehatan dijabat Chairul Radjab Nasution mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk mendorong jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan. "Persoalan mendasar dalam kepesertaan adalah sosialisasi. Itu merupakan hal penting dan harus dioptimalkan," kata Chairul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×