kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menperin akan tingkatkan TKDN produk alat kesehatan dalam negeri secara gratis


Selasa, 15 Juni 2021 / 21:49 WIB
Menperin akan tingkatkan TKDN produk alat kesehatan dalam negeri secara gratis
ILUSTRASI. Menperin akan tingkatkan TKDN produk alat kesehatan dalam negeri secara gratis


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menprin) Agus Gumiwang diberi tugas oleh presiden untuk mendorong substitusi impor. Dari tugas tersebut dibuatlah Program Substitusi Impor 35% tahun 2022. Salah satu dalam programnya ada di sektor kesehatan seperti alat kesehatan maupun obat-obatan.

Arahan lainnya dikatakan agar Menperin harus segera bertransformasi menjadi negara yang mandiri di bidang kesehatan. Artinya produk-produk dan alat-alat kesehatan harus segera dipercepat produksinya di Indonesia. Maka dari itu salah satu yang dilakukan oleh Menperin adalah dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Terdapat 79 produk prioritas alat kesehatan dalam negeri yang diupayakan dapat dimanfaatkan dalam belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bidang kesehatan.

Baca Juga: Menkes minta produksi alat kesehatan dan obat-obatan domestik ditingkatkan

Diantaranya Nasal Oxygen Cannula dengan TKDN 50,75-72,35% dengan kapasitas produksi 3.600 item per tahun, lampu periksa TKDN 17,54-40,26% dengan kapasitas produksi 32.500 item per tahun, Hyperbaric Chamber TKDN 38,18%, Oxygen Mask TKDN 25,25-28,69%, Lampu Operasi TKDN 26,30% kapasitas produksi 2.149 per tahun, Suction pump, HFNC, dan Air Purifer, dll.

“Beberapa produk tersebut telah memiliki nilai TKDN di atas 40% yang artinya produk dalam negeri tersebut wajib dibeli dan produk impor dilarang untuk diberi. Dari 79 produk yang tersebut dapat ditambah secara bertahap sampai maksimal penggunaan produksi dalam negeri.

Dari 79 produk kesehatan tersebut tidak semuanya memiliki TKDN, untuk itu Menperin pada 2021 telah menganggarkan program fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis yang ditargetkan sekurang-kurangnya akan tersertifikasi 9.000 produk baru. 

“Semoga ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh produsen dalam negeri,” sambung Agus, dalam Konferensi Pers Upaya Peningkatan Penggunaan (PDN) Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6).

Selanjutnya: Hari ini Xiaomi Mi 11 Lite meluncur di Indonesia, simak spesifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×