kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu Sri Mulyani segera tuntaskan pencairan anggaran belanja


Kamis, 24 Desember 2020 / 18:03 WIB
Menkeu Sri Mulyani segera tuntaskan pencairan anggaran belanja
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/foc.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 19.871 satuan kerja kementerian/lembaga (K/L) akan segera menuntaskan pencairan anggaran belanja dari APBN yang tahun ini dialokasikan mencapai Rp 2.739,2 triliun, melalui pengajuan permintaan pembayaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh wilayah tanah air. 

Menkeu menyampaikan, sebagian dari alokasi APBN tahun 2020 difokuskan untuk program-program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun total biaya penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun, meliputi anggaran program kesehatan Rp 87,55 triliun dan program PEN Rp 607,65 triliun.

Hingga 21 Desember 2020, realisasi belanja negara mencapai Rp 2.468,2 triliun atau 90,1% dari pagu APBN, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat dengan pagu sebesar Rp 1.975,2 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dengan pagu sebesar Rp 761,3 triliun. Realisasi belanja negara tersebut telah melampaui pencapaian di periode sama tahun lalu tahun lalu  yang mencapai 89,70% dari pagu 2019.

“Dilema-dilema kita sebagai bendahara negara disatu sisi kita harus cepat namun kita harus akurat. Saya juga makin menghargai karena Anda semuanya dihadapkan pada tantangan luar biasa muncul insiatif, policy dan regulasi. Kita dipaksa dalam semalam untuk berubah menjadi lembaga, institusi dan pegawai yang harus pindah ke era digital,” ungkap Menkeu saat kunjungan kerja secara virtual ke KPP dan KPPN, Rabu (23/12).

Baca Juga: Mengkaji ulang rencana keuangan usai lewati pandemi

Untuk memastikan realisasi APBN dapat cepat dirasakan oleh masyarakat, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah melakukan sejumlah penyederhanaan regulasi yang memuat fleksibilitas pelaksanaan anggaran, pengaturan percepatan revisi DIPA, penyesuaian pengaturan penyampaian Surat Perintah membayar (SPM), dan fleksibilitas penggunaan anggaran serta percepatan pembayaran melalui mekanisme Uang Persediaan (UP)/Tambahan Uang Persediaan (TUP).

Menkeu meyanini cara itu menjadi upaya yang ditempuh untuk mempermudah K/L dalam melakukan belanja negara khususnya untuk pelaksanaan program-program PEN, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan tranparansi. Di masa pandemi Covid-19 ini, pengajuan SPM untuk pencairan APBN ke KPPN tidak lagi melalui pelayanan tatap muka, namun disampaikan secara online melalui e-SPM.

Adapun di akhir tahun, Menkeu meramal belanja negara meningkat 12,7% bahkan belanja pemerintah pusat naik hingga 20,5%. Sebab, dalam situasi saat ini, APBN berperan sebagai countercyclical policy memiliki peranan penting di tahun 2020. 

Peranan tersebut antara lain refocusing anggaran untuk dana kesehatan, bantuan sosial (bansos), dan mendukung dunia usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta melindungi supply dan demand yang terkoreksi akibat pandemi Covid-19. 

Selanjutnya: Penerimaan bea keluar moncer terdorong kenaikan harga sejumlah komoditas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×