kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Material perumahan bakal wajib penuhi SNI


Sabtu, 27 Agustus 2016 / 14:03 WIB
Material perumahan bakal wajib penuhi SNI


Sumber: Antara | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyusun standardisasi mengenai pembangunan gedung dan perumahan. Acuan standardisasi ini diterapkan terutama bagi proyek yang didanai oleh anggaran negara.

"Misalnya dalam membangun rumah susun, nanti ada standard seperti untuk jendela dan pintu. Bahan bakunya bisa saja berbasis alumunium atau kayu," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat siaran pers, Sabtu (27/8).

Standardisasi ini juga diharapkan memacu peningkatan penggunaan produk dalamnegeri (P3DN). "Jadi, bahan baku bangunan yang dipakai harus dari industri dalam negeri. Hal ini menuntut industri bahan bangunan dan konstruksi kita untuk membuat desain dan produknya yang bersifat modular," tuturnya.

Untuk itu, pelaku industri ini juga perlu aktif melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan dalam inovasi teknologi sehingga menciptakan produk berkualitas.

Airlangga mengaku optimistis, apabila produk tersebut diproduksi secara massal melalui aktivitas manufaktur akan menciptakan pasar baru bagi industri dalam negeri. "Selain itu, dengan memacu P3DN, dapat memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor, serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri," ujarnya.

Terlebih lagi, Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII dengan fokus permudahan izin mendirikan rumah bagi kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dengan pemangkasan jumlah dan waktu izin ini, diperkirakan biaya yang selama ini dikeluarkan untuk perizinan dapat dihemat hingga 70%. "Penghematan biaya dapat menggairahkan kembali industri properti khususnya perumahan. Hal ini mengingat rumah sebagai kebutuhan yang primer, sehingga dapat terjadi penurunan harga rumah, dan akan mendorong pertumbuhan bagi industri pengolahan," papar Airlangga.

Sebelumnya, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan menyatakan, industri logam memiliki peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

"Produk logam merupakan komponen utama dalam pembangunan sektor ekonomi lainnya, yaitu sektor konstruksi secara luas yang meliputi bangunan dan properti, jalan dan jembatan, ketenaga listrikan, dan lain-lain," tuturnya.

Data statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan industri logam pada 2015 sebesar 6,48% atau naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 6,05%. Pertumbuhan yang baik ini disebabkan oleh tingkat pertumbuhan sektor konstruksi yang rata-rata tumbuh mencapai 6,81% serta nilai investasi sebesar Rp 33,8 triliun dalam periode dua tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×