Berita Market

Manajer Investasi Sambut Baik Relaksasi Aturan ETF

Rabu, 31 Juli 2019 | 06:16 WIB
Manajer Investasi Sambut Baik Relaksasi Aturan ETF

Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Para manajer investasi menyambut baik rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) membebaskan biaya transaksi bursa atawa levy fee untuk diler partisipan yang melakukan transaksi reksadana exchange traded fund (ETF) dan pembelian saham jaminan ETF.

Kini otoritas bursa tersebut sedang menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Presiden Direktur Pinnacle Investment Guntur Putra mengatakan, rencana tersebut bakal memberi dampak positif bagi perkembangan reksadana ETF.

Karena jika dikabulkan, maka secara tidak langsung spread atau perbedaan bid dan offer reksadana ETF bisa jadi lebih tipis.

Presiden Direktur Indo Premier Investment Diah Sofiyanti menambahkan, adanya biaya transaksi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat perkembangan reksadana ETF di Indonesia tersendat. "Biaya transaksi membuat ETF jadi kurang efisien dari sisi harga," tegas dia.

Jika aturan pembebasan biaya transaksi ini dilakukan, anggota-anggota bursa bisa semakin tertarik menjadi dealer partisipan. Dengan demikian, likuiditas ETF juga bisa meningkat.

"Dengan semakin banyaknya dealer partisipan, reksadana ETF akan lebih efisien dan memberikan bid offer price yang lebih baik, sehingga menguntungkan dan memudahkan investor dalam bertransaksi," jelas Diah. Alhasil, investor semakin tertarik memperjualbelikan reksadana ETF, baik di pasar primer maupun sekunder.

Dana kelolaan

Sedangkan, bagi manajer investasi, dengan banyaknya diler partisipan, maka likuiditas perdagangan reksadana ETF akan naik.

Dengan kuotasi harga yang makin menarik, investor diharapkan semakin banyak menempatkan dana di ETF. Efeknya, dana kelolaan reksadana ETF bisa semakin meningkat.

Berdasarkan data Infovesta Utama, hingga akhir Juni 2019 lalu, assets under management (AUM) ETF baru sebesar Rp 14,16 triliun. Artinya porsi AUM ETF hanya sekitar 2,87% dari total dana kelolaan industri reksadana yang mencapai Rp 493,06 triliun.

Kepala Riset Infovesta Utama Wawan Hendrayana bilang, adanya relaksasi pembebasan biaya transaksi juga bisa menambah jumlah investor ritel.

Saat ini, mayoritas investor ETF berasal dari investor institusi.

"Harapannya dengan bertambahnya jumlah diler partisipan, jumlah investor baik institusi maupun ritel di ETF juga bisa ikut bertumbuh," jelas Wawan.

Terbaru