kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Main-main


Jumat, 30 November 2018 / 09:35 WIB
Main-main


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Tri Adi


Mungkin, baru mungkin, lo, ya, investor asing bersiap masuk ke Indonesia. Sikap ini menyusul kebijakan pemerintah yang mengeluarkan 54 sektor usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Alhasil, sektor itu pun terbuka 100% bagi kepemilikan asing.

Relaksasi DNI itu termaktub dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang pemerintah umumkan pada 16 November lalu. Cuma, beberapa sektor usaha di antaranya merupakan bidang yang selama ini jadi lahan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kita. Sebut saja, industri pengupasan umbi-umbian, kain rajut khususnya renda, jasa akupuntur, budidaya koral.

Itu sebabnya, sontak pengusaha kecil menengah pada teriak. Maklum, pemerintah bukannya melindungi malah "membunuh" UMKM lokal. Soalnya, investor asing datang dengan modal yang lebih besar, sehingga akan jadi predator.

Pemerintah tentu punya pembelaan, mengapa mereka mengeluarkan sektor UMKM dari DNI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, membuka kesempatan asing untuk masuk bukan satu-satunya alasan pemerintah mengeluarkan sebuah sektor usaha dari daftar tersebut. Karena sebetulnya, pemerintah tetap mendukung UMKM.

Dengan dicoret dari DNI, pemerintah berkilah, itu berarti, sektor-sektor usaha tersebut menjadi lebih sederhana perizinannya. Sektor usaha ini juga bebas dari persyaratan tertentu dan izin khusus. Walhasil, ini sekaligus membuka kesempatan untuk lebih banyak lagi UMKM yang masuk ke sektor tersebut.

Cuma, kalau memang alasannya itu, kenapa juga pemerintah mesti mengeluarkan sektor-sektor usaha tersebut dari DNI. Kan, pemerintah cukup mempermudah proses perizinannya saja, juga membebaskan dari persyaratan tertentu dan izin khusus. Habis perkara.

Jadi, dari kebijakan revisi DNI itu, kelihatan betul pemerintah setengah hati melindungi UMKM lokal. Betul, pemerintah mesti menggenjot penanaman modal asing. Tapi, tidak sampai harus mengorbankan pengusaha kecil menengah kita.

Memang, akhirnya Presiden Joko Widodo tidak jadi mengeluarkan sektor UMKM dari DNI, setelah mendapat protes sana-sini. Tapi, ini kembali membuktikan, pemerintah tidak betul-betul matang dalam melahirkan sebuah kebijakan.

Muncul kesan, pemerintah main-main. Sudah diumumkan, ujung-ujungnya batal gara-gara bikin gaduh. Celakanya, ini bukan sekali dua kali, tetapi berulang kali.•

S.S. Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×