kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mahkota Group sambut baik kewajiban penggunaan B20


Rabu, 08 Agustus 2018 / 17:45 WIB
Mahkota Group sambut baik kewajiban penggunaan B20
ILUSTRASI. Pencatatan Perdana Saham PT Mahkota Group


Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah menggodok peraturan yang mewajibkan penggunaan solar bercampur minyak kelapa sawit 20% (B20). Kebijakan ini akan berlaku pada 1 September 2018.

Hal ini ditempuh untuk memangkas impor minyak, dalam rangka mengurangi defisit transaksi berjalan (current account deficit).

Apabila kebijakan ini sudah terealisasi, maka konsumsi CPO domestik Indonesia akan meningkat pesat dan mampu menjadi sentimen positif bagi emiten-emiten sektor perkebunan.

Usli Sarsi, Direktur Utama PT Mahkota Group Tbk (MGRO) mengatakan, kebijakan B20 yang akan dicanangkan oleh pemerintah bisa menjadi sentimen positif bagi perusahaannya.

"Kami menyambut baik rencana pemerintah ini karena kebijakan ini dapat meningkatkan demand masyarakat dan kenaikan harga CPO di dalam negeri," jelasnya kepada kontan.co.id, Rabu (8/8).

Usli juga bilang kebijakan B20 ini akan mendongkrak penggunaan bahan bakar berbasis biodiesel baik untuk kendaraan pribadi, alat-alat berat dan transportasi umum.

"Ini akan membantu meningkatkan volume pencampuran solar dan biodiesel sehingga membuat harga CPO jadi stabil," ungkapnya.

Ia juga bilang, kebijakan ini juga memberi dampak yang baik bagi penggunaan minyak nabati. "Dengan begitu jumlah penggunaan bahan bakar fosil akan berkurang sehingga mampu mengurangi polusi lingkungan," tambahnya.

Usli pun optimistis, kebijakan ini akan mampu mendongkrak kinerja MGRO. "Kami targetkan pendapatan bisa mencapai Rp 2 triliun dan laba bersih diharapkan naik sampai Rp 50 miliar di akhir tahun ini. Dengan sumbangan 2,5% dari produksi CPO," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×