kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Luhut datangi Mapolda Metro Jaya, buntut laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia


Senin, 27 September 2021 / 11:14 WIB
Luhut datangi Mapolda Metro Jaya, buntut laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Kedatangan Luhut untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik.

Luhut yang menggunakan mobil Lexus berwarna hitam hadir sekitar pukul 09.35 WIB. Dia menggunakan kemeja butih dibalut jas hitam dan masker. Tak banyak kata yang disampaikan Luhut kepada awak media.

Baca Juga: Sun cable to invest $2.5 bln in Indonesia on Singapore power link

Dia langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. "Iya nanti ya," ujar Luhut menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Luhut dipanggil hari ini untuk memberikan klarifikasi atas laporannya. "Iya hari ini (Luhut) dipanggil," kata Yusri.

Luhut dimintai keterangan oleh penyidik hari ini untuk mengklarifikasi laporan dugaan pencemaran nama baik itu. "Klarifikasi ya, bukan pemeriksaan, kita ambil keterangan," kata Yusri.

Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube. Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Luhut sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Baca Juga: BST Rp 300.000 resmi dihapus! Kemensos hanya akan salurkan 2 bantuan ini

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, sebelumnya mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya, Papua.

"Kata ‘bermain” itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Penuhi Panggilan Polisi untuk Klarifikasi Laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia Kontras"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×