Berita

Kurator sulit menelusuri aset-aset SNP Finance

Selasa, 13 November 2018 | 12:06 WIB
Kurator sulit menelusuri aset-aset SNP Finance

ILUSTRASI. SNP Finance

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kreditur PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance siap-siap menanggung kesedihan. Kurator kesulitan menelusuri aset SNP Finance yang memiliki tagihan utang Rp 4,09 triliun.

Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sendiri sudah menyatakan SNP Finance pailit pada 26 Oktober 2018. Pasalnya, tak ada perdamain antara debitur dan kreditur dalam sidang penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.083,24
1.17%
-83,58
LQ45
921,71
1.48%
-13,81
USD/IDR
16.240
0,40
EMAS
1.345.000
0,75%