Berita *Regulasi

KPK Kembali Mengusut Korupsi dalam Penyelamatan Bank Century

Jumat, 16 November 2018 | 08:50 WIB
KPK Kembali Mengusut Korupsi  dalam Penyelamatan Bank Century

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi dalam penyelamatan Bank Century. KPK, Kamis (15/11), memanggil dan meminta keterangan mantan Wakil Presiden Boediono.

Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) saat perkara ini terjadi. Nama Boediono juga disebut-sebut di berkas dakwaan mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya.
Saat ini Budi Mulya berstatus sebagai terpidana kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi Mulya pun divonis  hukuman 15 tahun penjara.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru