kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi XI DPR setujui anggaran Kemenkeu Rp 44,01 triliun di tahun 2022


Rabu, 22 September 2021 / 13:48 WIB
Komisi XI DPR setujui anggaran Kemenkeu Rp 44,01 triliun di tahun 2022
ILUSTRASI. Komisi XI DPR menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp 44,01 triliun di tahun 2022.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  tahun anggaran 2022 sebesar Rp 44,01 triliun.

Permintaan alokasi anggaran untuk 2022 ini disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja Komisi XI DPR, terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementrian/Lembaga 2022 hasil penyesuaian Badan Anggaran DPR, Rabu (22/9).

Sri Mulyani mengatakan, alokasi pagu anggaran Kementerian Keuangan tersebut, sebesar Rp 40,40 triliun diantaranya akan digunakan untuk alokasi fungsi pelayanan umum. 

Baca Juga: Sri Mulyani janji kelola APBN secara akuntabel, transparan dan kredibel

“Kami berharap dukungannya untuk bisa diberikan dan disetujui terkait anggaran tersebut, namun juga tetap dilakukan check and balance,” kata Sri Mulyani dalam raker dengan komisi XI DPR RI, Rabu, (22/9).

Berdasarkan sumber dana, anggaran Kemenkeu tahun 2022 tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 34,6 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 7,08 miliar, hibah luar negeri (HLN) Rp 22,25 miliar, dan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 9,36 triliun.

Selanjutnya: Sri Mulyani: Satgas telah memanggil 24 pengemplang dana BLBI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×