kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP amankan 4 pelaku pemboman ikan di Perairan Selayar Sulsel


Minggu, 19 September 2021 / 16:20 WIB
KKP amankan 4 pelaku pemboman ikan di Perairan Selayar Sulsel
ILUSTRASI. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 4 pelaku pemboman ikan di Perairan Selayar Sulsel.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 4 orang pelaku pemboman ikan di wilayah Perairan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dalam rangka melindungi kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

“Aparat Ditjen PSDKP KKP telah melakukan penangkapan 4 pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Selayar pada Kamis (16/9/2021),” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/9).

Pengawas Perikanan pada wilayah kerja Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Selayar yang berada dibawah komando Pangkalan PSDKP Bitung melakukan penangkapan tersebut setelah memperoleh informasi dari masyarakat setempat terkait dengan pengeboman ikan yang dilakukan oleh para pelaku.

Tercatat, dalam proses penangkapan tersebut, aparat mengamankan terduga pelaku yaitu A (28 tahun), H (28 tahun), S (20 tahun) dan A (18 tahun).

“Para pelaku mencoba melarikan diri namun dengan kesigapan aparat di lapangan, akhirnya berhasil dilumpuhkan,” ujar Adin.

Baca Juga: Menteri Sakti Wahyu Trenggono sebut realisasi belanja KKP baru mencapai 56%

Adin menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat setempat yang telah memberikan informasi penting tersebut sehingga jajarannya dapat bergerak cepat untuk melakukan pengamanan. Hal tersebut merupakan contoh yang baik dalam penerapan pengawasan berbasis masyarakat.

“Ini hal yang ke depan akan terus kami dorong, kami rasa penting kehadiran masyarakat dalam proses pengawasan, khususnya untuk kasus-kasus destructive fishing ini,” ucap dia.

Adin juga menyampaikan, pemberantasan praktik pengeboman ikan ini terus diintensifkan oleh Ditjen PSDKP KKP. Sebelumnya, Aparat Ditjen PSDKP KKP telah melakukan penangkapan 3 pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (31/8/2021). Dalam penangkapan tersebut bahkan 20 kilogram bom ikan diamankan dari ketiga pelaku.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menambahkan, pihaknya terus melakukan peningkatan upaya penanganan destructive fishing ini. Selain melakukan langkah-langkah penegakan hukum, upaya preventif juga terus didorong dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan bom ikan.

Lebih lanjut Halid mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan aparat terkait dalam pemberantasan destructive fishing, termasuk diantaranya menggandeng Pemerintah Daerah setempat.

“Selain law enforcement kami juga mencoba mencegah dengan program-program penyadartahuan dan peningkatan pemahaman,” ujar Halid.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan dalam tata kelola perikanan yang berkelanjutan.

Menteri KKP mengatakan, pengawasan yang optimal akan mendorong terciptanya tata kelola perikanan yang mengedepankan keseimbangan aspek ekologi, sosial dan ekonomi. Sehingga tujuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berdaulat, berkelanjutan, dan menghadirkan kesejahteraan dapat dicapai.

Sebagai informasi, selama tahun 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan penanganan 31 kasus destructive fishing yang terdiri dari 23 pengeboman ikan, 4 penyetruman dan 4 penggunaan racun ikan. Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, total 95 orang pelaku diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya: KKP dorong pertumbuhan UMKM sektor kelautan dan perikanan di Aceh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×