kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua Komisi XI DPR berharap LPI bisa jadi katalis FDI dan buka lapangan kerja baru


Senin, 25 Januari 2021 / 21:58 WIB
Ketua Komisi XI DPR berharap LPI bisa jadi katalis FDI dan buka lapangan kerja baru
ILUSTRASI. Raker Menkeu dengan Komisi XI DPR


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) telah dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemerintah berharap, LPI bisa memberikan harapan atas pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan dan peningkatan Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia ke depan.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan LPI sebagai pengelola investasi pemerintah menjadi terobosan dalam menjawab kesenjangan pendanaan dalam negeri dan kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional. 

Melalui pembentukan LPI ini, Dito berharap dapat meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai investasi pemerintah pusat yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan, meningkatkan FDI dan dapat mendorong investasi lainnya.

“Langkah cepat pembentukan LPI ini atas dasar mandat UU Cipta Kerja telah ditindaklanjuti dengan ditetapkannya peraturan turunan melalui PP 73 Tahun 2020 dan PP 74 Tahun 2020. Saya optimistis dengan dibentuknya LPI ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah momentum perbaikan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19 dan sebagai katalis investasi dan terbukanya lapangan pekerjaan baru," Kata Dito saat Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Senin (25/1).

Baca Juga: Ekonom Indef perkirakan pemulihan ekonomi lebih lambat dari ekspektasi

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Dito Ganinduto mengingatkan, agar kewenangan yang diberikan kepada LPI dalam bentuk penempatan dana dalam instrumen keuangan, penatausahaan aset, pengelolaan aset, penentuan calon mitra investasi, melakukan kerjasama dengan pihak lain termasuk entitas dana perwalian (trust fund), dan memberikan dan menerima pinjaman betul-betul dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, prudent, profesionalisme, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian yang berimplikasi terhadap kepercayaan dari para investor global.

Ke depan, Dito optimistis dengan model dan struktur LPI ini akan banyak investor asing yang akan tertarik menanamkan modalnya melalui di LPI melalui berbagai proyek strategis yang memiliki return investasi yang menarik di Indonesia. 

Selain itu, sistem pengawasan yang didesain sangat baik akan menjadi kunci keberhasilan dari pelaksanaan pengelolaan LPI ini.

Selanjutnya: Pemerintah berikan tiga hak istimewa Lembaga Pengelola Investasi (LPI), apa saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×