kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kerja sama REDD+ Pemerintah RI dengan Norwegia berakhir, ini komentar Walhi


Rabu, 22 September 2021 / 17:00 WIB
Kerja sama REDD+ Pemerintah RI dengan Norwegia berakhir, ini komentar Walhi
ILUSTRASI. Pemerintah Indonesia mengakhiri kerja sama REDD+ dengan Norwegia.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mengakhiri kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation/REDD+) dengan Norwegia, terhitung mulai 10 September 2021.

Pengakhiran kerja sama REDD+ tersebut disampaikan melalui nota diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI REDD+, kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta.

Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung menilai, pengakhiran kerja sama ini sebagai hal yang biasa dalam kerja sama bilateral dua negara.

“Pengakhiran ini semoga bisa menjadi sinyal bahwa pemerintah Indonesia akan benar-benar serius melakukan upaya reduksi emisi sebagai kewajiban negara kepada rakyat Indonesia yang telah terdampak perubahan iklim yang dipicu pemanasan global, dan bukan hanya sekadar karena memenuhi komitmen bilateral,” ujar Dwi saat dihubungi, Rabu (22/9).

Baca Juga: Penggugat polusi udara Jakarta minta Jokowi tak ajukan banding

Walhi menyebut, sejak lama organisasi masyarakat sipil mendesak negara agar upaya-upaya reduksi emisi ini tidak berbasis proyek. Upaya-upaya reduksi emisi ni seharusnya masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional (RPJMN) dan dianggarkan secara khusus di dalam APBN.

Apalagi DPR telah meratifikasi Perjanjian Paris yang melampirkan NDC (Nationally Determined Contribution) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Ratifikasi perjanjian internasional tersebut.

“Artinya, DPR seharusnya juga memastikan ketersediaan anggaran negara bagi pemerintah untuk melaksanakan komitmen dalam NDC tersebut, dan tidak menggantungkan upaya reduksi emisi dari bantuan internasional,” ucap Dwi.

Walhi berharap, pengakhiran kerja sama ini tidak membuat pemerintah menghentikan upaya-upaya mengurangi emisi yang sudah mulai dilakukan. Justru pemerintah harus membuktikan kepada rakyat Indonesia keseriusannya. Yaitu bahwa upaya-upaya reduksi emisi gas rumah kaca, khususnya dari kehutanan dan perubahan peruntukan lahan, dilakukan pemerintah karena tanggung jawabnya kepada rakyat untuk menghindarkan rakyat dari bencana iklim.

“Bukan karena semata memenuhi komitmen kepada negara donor,” terang Dwi.

Selanjutnya: Indonesia akhiri kerja sama REDD+ dengan Norwegia, ini sebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×