kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sumber: Kepemilikan KKR di Tiga Pilar (AISA) naik bukan karena hostile take over


Minggu, 05 Agustus 2018 / 13:52 WIB
Sumber: Kepemilikan KKR di Tiga Pilar (AISA) naik bukan karena hostile take over
ILUSTRASI. Produk PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada akhir pekan lalu, Jumat (3/8), PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dan KKR Asset menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam pertemuan tersebut, tiga komisaris AISA dan sejumlah petinggi OJK ikut hadir.

Hanya saja, belum ada kejelasan mengenai hasil pertemuan. Besar kemungkinan, hasil pertemuan akan lebih jelas terkuak pada pertemuan lanjutan yang akan digelar Senin (6/8). 

Kendati demikian, sumber Kontan.co.id di OJK membisikkan, komisaris AISA memastikan bahwa tidak terjadi pengambilalihan secara paksa (hostile take over) dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegag Saham (RUPS) pada 27 Juli 2018.

Begitu juga dengan upaya penambahan saham AISA yang dilakukan secara sengaja oleh KKR dengan maksud hostile take over. Sumber tersebut juga bilang, porsi kepemilikan KKR bertambah atas saham AISA, dari sebelumnya 25% menjadi 35%.

"Tapi penambahan itu terjadi karena adanya eksekusi agunan Primanex berupa 10% saham AISA dan prosesnya terjadi sejak tahun 2016," jelas sumber.

Agunan tersebut berkaitan dengan utang Joko Mogoginta Direktur Utama AISA melalui Primanex yang diteken 2013 lalu di British Virgin Island. Di mana, utang tersebut sudah default atau gagal bayar sejak 2016.

Adapun total nilai utang sekitar US$ 45 juta, termasuk bunga dan denda. Agunan utang berupa 100% saham Primanex dan 10% saham AISA milik Primanex.
Salah satu klausul perjanjian utang, KKR mendapat kuasa jual atas agunan Primanex jika gagal bayar (default).

"Utang ini sudah gagal bayar dan sempat direstrukturisasi tapi gagal bayar lagi (default). Karena default dua kali, KKR akhirnya memutuskan mengeksekusi agunan utang," jelasnya.

Prosesnya sendiri baru kelar seluruhnya Juli 2018, lewat eksekusi saham Primanex, lantaran saham AISA disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI). Dari proses eksekusi jaminan inilah, porsi saham KKR bertambah menjadi 35%.

Dengan begitu, maka Primanex jadi milik KKR Asset Management. Sementara dari dua Trophy, KKR Asset Management hanya memiliki salah satunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×