kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkop dorong koperasi gunakan e-RAT


Minggu, 24 Juni 2018 / 14:26 WIB
Kemkop dorong koperasi gunakan e-RAT
ILUSTRASI. Ilustrasi Koperasi Indonesia


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM mendorong koperasi untuk melakukan rapat anggota tahunan secara elektronik(e-RAT). Hal ini untuk menciptakan efisiensi koperasi.

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan, e-RAT merupakan salah satu teknologi finansial yang bisa dipakai oleh koperasi. Dengan pesatnya tekonologi yang berkembang saat ini menuntut koperasi untuk akrab dengan dunia digital.

“Karena itu sudah tuntutan, dan harus digunakan karena kalau kita balik lagi ke manual itu pasti kita ketinggalan,” kata Meliadi kepada Kontan.co.id, pekan lalu.

Meliadi menambahkan, dalam RAT konvensional suatu koperasi dapat menghabiskan dana miliaran ruiah untuk menggelar RAT. Hal itu dinilai sangat tidak efisien. Nah, dengan e-RAT sangat membantu koperasi dengan jumlah anggota yang sudah mencapai ratusan.

“Kalau ratusan ribu anggota seperti itu rapatnya seperti apa? hajatan? RAT Akan mebutuhkan banyak biaya bahkan hingga miliaran. Makanya kita keluarkan aturan melalui e-RAT,” tambahnya.

Seperti Koperasi Maju Bersama yang ada di Kota Bogor telah melakukan e-RAT sejak dua tahun yang lalu dan sudah merasakan manfaatnya.

“Ini efisiensi yang sangat luar biasa dananya. Yang bisa mengurangi biaya untuk acara RAT saja. Teknologi seperti ini harus diadopsi oleh koperasi. Dengan adanya efisiensi ini dapat mendorong koperasi lebih besar lagi,” jelasnya.

Di sisi lain terkait pembahasan RUU Koperasi yang saat ini tengah digodok oleh DPR dan pemerintah, ditargetkan akan rampung pada tahun ini.

Perkembangan terbarunya, Kemkop bersama dengan DPR Komisi VI telah melakukan rapat pada 4 Juni 2018 telah membagi lebih dari 200 daftar Inventaris Masalah (DIM). Dimana DIM ini telah di sepakati oleh kedua belah pihak baik pemerintah maupun DPR.

“Namun terdapat beberapa ratus DIM yang perlu dibahas substasnsinya dan akan dilakukan konsinyering pembahasannya itu. Ada empat poin yang hanya redaksional perlu diulang. Kedua, pada rapat tersebut telah membentuk Panitia Kerja (Panja)” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×