kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemhub gencar kampanye keselamatan pelayaran


Senin, 08 Oktober 2018 / 21:51 WIB
Kemhub gencar kampanye keselamatan pelayaran
Kampanye Keselamatan Pelayaran Ditjen Hubla


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - PANGKALAN BUN. Demi menekan angka kecelakaan laut di Indonesia, Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI menggelar kampanye keselamatan pelayaran.

Kampanye ini dilakukan dengan memberi sertifikasi pada 250 kapal tradisional untuk penumpang di Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah menyebut ada sekitar 20.000 hingga 25.000 turis yang menyambangi kota Pangkalan Bun setiap tahunnya.

“Sebagian besar turis datang untuk menyeberang ke Taman Nasional Tanjung Puting yang merupakan daya tarik utama wisata di Kalimantan Tengah,” ujar Ahmadi, Senin (8/10).

Sementara, untuk mencapai kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, wisatawan biasanya diangkut oleh kapal tradisional untuk penumpang yang kerap disebut “Klotok”. Klotok dioperasikan oleh masyarakat yang sering kali mengabaikan aturan dalam kegiatan pelayarannya.

Kepala Seksi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap Ikan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub, Capt. Ari Wibowo, mengatakan, selama ini kapal tradisional untuk penumpang beroperasi di bawah aturan HK 103/2/8/DJPL-17 tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang Untuk Menjamin Keselamatan Kapal Penumpang Tradisional di Wilayah Perairan Indonesia. Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

”Tapi banyak operator kapal yang belum beroperasi sesuai ketentuan tersebut sehingga sekarang mulai dibuat sertifikasi untuk mendukung proses law enforcement terhadap kapal-kapal tradisional dan pelabuhan secara keseluruhan” ujar Ari, Senin (8/10)

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus Purnomo menyatakan, law enforcement memang tengah diupayakan terhadap operasional pelayaran di pelabuhan-pelabuhan seluruh Indonesia. “Sekarang ini tahap kampanye, tapi akan ada saatnya law enforcement dilakukan dan tidak ada satupun kapal maupun kru yang tidak bersertifikat dapat melaut,” kata Agus.

Agus mengatakan, ada enam pelabuhan yang akan dijadikan percontohan law enforcement, meliputi penerapan e-ticketing dan pendaftaran manifest kapal secara digital. Enam pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Kaliadem, Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Tanjung Perak, Ambon, Tarakan, dan Bau-bau.

“Targetnya Januari 2019 percobaan law enforcement sterilisasi pelabuhan ini sudah bisa diterapkan di tiga pelabuhan, yaitu Kaliadem, Tanjung Pinang, dan Bau-bau,” tandas Agus.

Menurut Agus, sterilisasi pelabuhan sangat penting diterapkan, terutama di pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu keluar masuk destinasi wisata, seperti Pelabuhan Kumai di Pangkalan Bun ini. Pasalnya, ada banyak turis mancanegara yang terlibat sehingga kecelakaan air harus dicegah.

“Sekali saja ada kecelakaan air, bisa musnah semua potensi wisata di Taman Nasional Tanjung Puting ini. Sebelum terjadi, kita harus sama-sama menjaga keamanan,” ujar Agus.

Adapun, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai Wahyu Prihanto, merinci, syarat-syarat sertifikasi kapal tradisional untuk penumpang meliputi pemeriksaan teknis nautic radio seperti navigasi, radar, peta, dan alat komunikasi, mesin, bahan bakar, genset, serta ketersediaan life jacket.

Agar terjangkau oleh para operator kapal tradisional, sertifikasi ini pun diberikan secara cuma-cuma bagi kapal berbobot maksimal 7 Gross Tonnage (GT).

“Masih ada sekitar 250 kapal lagi di Pelabuhan Kumai yang belum disertifikasi. Harapannya operator bisa segera mengajukan supaya akhir tahun ini semua kapal sudah dapat sertifikasi,” tandas Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×