kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,22   -11,30   -1.21%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR siap ambil alih aset milik BPWS


Jumat, 22 Januari 2021 / 10:12 WIB
Kementerian PUPR siap ambil alih aset milik BPWS
ILUSTRASI. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) bersama Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan 10 lembaga Negara non struktural pada akhir Nopember 2021 lalu. Salah satu lembaga yang dibubarkan adalah Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).

Pasca pembubaran BPWS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersiap mengambil alih aset, sumber daya manusia (SDM) dan arsip milik BPWS. Peralihan tersebut ditargetkan selesai pada Juni 2021 mendatang.

‘Target Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara (PAN-RB) peralihan akan selesai Nopember 2021, tapi kami ingin lebih cepat,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (21/1) lalu.

Basuki bilang nilai asset BPWS mencapai Rp 1,2 triliun dan semuanya akan dialihkan ke Kementerian PUPR kecuali dermaga dan pelabuhan yang ada di Madura yang akan dialihkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kementerian PUPR akan memperoleh tanah, bangunan, mesin, dan aset tak berwujud,” ujar dia.

Dia bilang selama masa transisi, Kementerian PUPR dan Kemenhub ditugaskan untuk mengamankan aset tersebut, untuk kemudian dilakukan pengalihan dan penyerahan Barang Milik Negara (BMN).

Selain aset, Basuki bilang peralihan SDM juga akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Saat ini BPWS memiliki 152 pegawai yang terdiri dari 10 orang Apratur Sipil Negara (ASN) dan 142 orang non-ASN.

“Pegawai yang berstatus ASN akan dialihkan ke balai-balai Kementerian PUPR yang ada di Jawa Timur, sedangkan non-ASN bisa diberikan kesempatan menjadi pegawai non-ASN di Kemenetrian PUPR lewat proses assessment terlebih dahulu,” ujar dia.

Adapun anggaran BPWS di tahun 2021 sebesar Rp 156,3 miliar. Selama masa transisi ini, pihak BPWS telah mengirimkan surat kepada Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan (kemenkeu) terkait kegiatan yang bisa dilaksanakan.

Setelah proses peralihan ini tuntas, Basuki bilang Kemenetrian PUPR akan mengusulkan peralihan kuasa pengguna anggaran BPWS kepada Kementerian PUPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×