kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemensos integrasikan 74 juta data PBI Jaminan Kesehatan dengan DTKS


Kamis, 16 September 2021 / 18:50 WIB
Kemensos integrasikan 74 juta data PBI Jaminan Kesehatan dengan DTKS
ILUSTRASI. Kemensos integrasikan 74 juta data PBI Jaminan Kesehatan dengan DTKS


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Staf Khusus Menteri Sosial, Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili, mengatakan, pihaknya telah melakukan integrasi antara data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Total terdapat 74,4 juta data PBI Jaminan Kesehatan yang terintegrasi dengan DTKS. 

"Gambarannya yang fix 74 juta, yang Non DTKS ada 12,6 juta perlu verifikasi dan kelayakan dari daerah. Kemudian terhadap kuota nasional 96,8 juta ada sisa kuota 9,7 juta, ini harapannya ada perbaikan daerah terhadap data yang belum padan dan ambil dari migrasi PBI daerah yang masuk ke Kemensos, kemudian dari bayi baru lahir dari ibu PBI-DTKS dan pekerja 6 bulan setelah PHK," jelasnya dalam Raker bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (16/9).

Suhadi menjelaskan, integrasi data antara DTKS dengan PBI Jaminan Kesehatan dimulai dengan pencocokan data. Dimana langkah tersebut berangkat dari penetapan PBI pada Januari 2021 sebanyak 96,7 juta data.

Baca Juga: Perhatian, BPJS Kesehatan mengganti nomor layanan Care Center menjadi 165

"Kita sudah lewati proses pemadanan yang teknis dan detil, jadi kita berangkat dari penetapan PBI Januari 2021 sebanyak 96,7 juta, nah ini kami pegang sebagai based line. Bahwa PBI harus ada di DTKS dan harus padan dengan dukcapil," jelasnya.

Alur integrasi ialah, dari data PBI pada Januari 2021 tersebut disisir hingga didapatkan 95,5 juta jiwa. Penyisiran data tersebut lantaran adanya pemilik data yang meninggal dan mutasi.

Data tersebut dibagi menjadi PBI yang terintegrasi dengan DTKS sebanyak 70,6 juta dan disempurnakan menjadi 69,6 juta jiwa. Serta PBI Non DTKS sebanyak 26 juta jiwa yang telah disempurnakan menjadi 25,8 juta jiwa.

Kemudian dari data di dukcapil, terdapat penambahan PBI-DTKS sebanyak 4,7 juta jiwa. Maka total data PBI baru yang terintegrasi dengan DTKS ialah 74,4 juta jiwa.

Baca Juga: Pemerintah diminta segera realisasikan PBI Jamsostek pada tahun 2022

"Dari non DTKS ini kami lakukan pemadanan ada 12,3 juta padan dan nggak padan 13,5 juta. Kemudian kami kembalikan tim teknik BPJS ada perbaikan data oleh BPJS," imbuhnya.

Kembali Suhadi menegaskan, terdapat kuota nasional sebanyak 96,8 juta penerima PBI, dengan penetapan pada September sebanyak 87 juta orang. Dimana 74,4 juta data telah padan dengan DTKS, sedangkan 12,6 data Non DTKS diperlukan verifikasi kelayakan dari daerah.

"Dari situasi ini kita siapkan penetapan PBI kita usahakan September ini," ujarnya.

Selanjutnya: Menkes buka kemungkinan pemberian vaksin booster untuk publik berbayar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×