kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,64   -18,87   -2.02%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub sebut penerbangan penumpang dari India tidak akan diizinkan


Jumat, 23 April 2021 / 18:49 WIB
Kemenhub sebut penerbangan penumpang dari India tidak akan diizinkan
ILUSTRASI. Kemenhub sebut penerbangan penumpang dari India tidak akan diizinkan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ditjen Imigrasi tengah menggodok Surat Edaran yang menutup akses sementara warga negara India ke Indonesia. Hal ini untuk mengantisipasi penularan kasus dari India mengingat lonjakan kasus yang tinggi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan penerbangan penumpang dari India.

"Saya pikir jelas apa yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi bahwa semua ini akan tidak diberikan, oleh karenanya secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak kita izinkan, jadi pengetatannya didasarkan dengan SE dari dirjen imigrasi," ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (23/4).

Meski begitu, dia pun mengatakan Indonesia masih membutuhkan pergerakan logistik antara kedua negara sehingga penerbangan kargo masih dibuka.

"Kami nyatakan tidak ada penerbangan regular, kargo dimungkinkan, itu pun juga kita akan lakukan secara selektif, kita juga tahu kita membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia di antaranya untuk vaksin, ini saya pikir menjadi prioritas," terang Budi.

Baca Juga: Menkes sebut dari 127 WN India masuk ke Indonesia, 12 orang positif Covid-19

Sebelumnya,  Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan pihaknya tengah menggodok surat edaran khusus yang berisi penjelasan terkait pengecualian warga negara India yang tidak boleh masuk ke Indonesia. Tak hanya bagi warga negara India, tetapi juga kepada orang yang pernah berada di India selama 14 hari.

Menurutnya, langkah ini pun pernah diambil oleh Ditjen Imigrasi pada April tahun lalu pada Italia, Korea Selatan, dan Iran dan Inggris karena adanya varian baru virus Covid-19. Menurutnya, larangan ini akan bersifat sementara dan menunggu perkembangan dari India.

"Ini sifatnya sementara, kami nanti menunggu bagaimana situasi perkembangan eskalasi maupun herd immunity di India. Kami akan berkoordinasi dengan kementerian Luar Negeri, bisa juga Kementerian Kesehatan, untuk kapan boleh masuknya kembali warga negara India ke Indonesia," ujar Jhoni.

Selanjutnya: WNI dari India boleh masuk Indonesia, ini ketentuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×