kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata pengamat soal wacana vaksin booster gratis bagi PBI


Rabu, 22 September 2021 / 20:53 WIB
Kata pengamat soal wacana vaksin booster gratis bagi PBI
ILUSTRASI. Detail botol berisi vaksin COVID-19 Moderna saat pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik,


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait wacana adanya vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah ingatkan perlu adanya penambahan jumlah PBI.

Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dilakukan. Di mana jumlah PBI mengacu pada data pada DTKS, sedangkan belum semua masyarakat miskin terdaftar di dalamnya.

Baca Juga: Vaksin merah putih direncanakan menjadi booster vaksin Covid-19 di tahun depan

"Kalau dia nggak tercantum di DTKS dia nggak jadi PBI, itu masalahnya jadi masih banyak masyarakat kita yang tidak dapat. Bisa jadi banyak masyarakat kita yang nggak masuk di situ karena itu kan bersumber dari data DTKS," kata Trubus kepada Kontan.co.id, Rabu (22/9).

Pemerintah dapat menambah kategori wacana penerima vaksin booster gratis di luar data PBI. Misalnya saja Trubus memberi contoh masyarakat di daerah kumuh perlu didata untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.

Demikian juga dengan kelompok masyarakat rentan miskin. Masyarakat rentan miskin yang tidak terdaftar menjadi PBI JKN dapat mengajukan diri untuk mendapatkan booster melalui rekomendasi dari RT/RW setempat.

"Kan pandemi ini banyak yang terdampak, jadi nanti yang gratis itu akan lebih banyak dari yang berbayar seharusnya," imbuhnya.

Skema vaksin booster berbayar dan gratis ditekankan tak menjadi masalah. Hanya saja pemerintah perlu sedari sekarang menyiapkan perbaikan data agar seluruh masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar di PBI dapat tercakup.

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 22 September: Ada penambahan vaksinasi 2.348.188 dosis

Selain itu Trubus juga mengingatkan perlunya menyiapkan regulasi akan vaksin booster atau dosis ketiga mulai dari sekarang. Mengingat sosialisasi perlu dilakukan pemerintah pusat dan daerah secepatnya agar tak timbul kesalahpahaman persepsi.

"Pemerintah harus mengeluarkan regulasi yang jelas sampai daerah. Jadi dari pusat sampai daerah dan disosialisasikan kepada masyarakat secara masif. Dari sekarang harus mulai dibuat aturannya jadi agar bisa disosialisasikan di daerah," ujarnya.

Namun untuk saat ini, Trubus menegaskan pemerintah harus memastikan vaksinasi dosis ketiga harus diutamakan bagi tenaga kesehatan (nakes).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×