kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Saya tidak akan berhenti


Senin, 27 September 2021 / 13:22 WIB
Kasus Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Saya tidak akan berhenti
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersikeras menggugat aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebesar Rp 100 miliar.

Gugatan itu dilakukan Luhut karena telah dituding Haris dan Fatia soal keterlibatan dalam bisnis tambang di Papua yang dinilai merupakan pencemaran nama baik.

"Perdatanya tetap. Biar dia suruh bayar Rp 100 miliar. Nanti saya berikan untuk orang-orang yang membutuhkan di Papua atau di tempat lain kan banyak," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Luhut menyayangkan, Haris dan Fatia yang membuat pernyataan mengatasnamakan Hak Asasi Manusia hingga dapat mencederai nama baiknya.

Baca Juga: Luhut datangi Mapolda Metro Jaya, buntut laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia

Dia juga menyarankan agar Haris dan Fatia dapat melihat jumlah kekayaannya atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar. Silahkan saja buka aja di media sekarang. Saya kan punya harta kekayaan ada di KPK itu, LHKPN," ucap Luhut.

Luhut sebelumnya menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi terkait laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia di Polda Metro Jaya, Senin ini. Luhut sendiri telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia dari Kontras terkait pencemaran nama baik.

Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021). Adapun Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal Youtube.

Di dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua. Luhut sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris. Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani sebelumnya mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan laporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Kontras ke polisi

Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua.

"Kata ‘bermain” itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non governmental organisation). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekeh Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp 100 M, Luhut: Saya Tak Akan Berhenti Buktikan Saya Benar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×