kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,64   -18,87   -2.02%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Covid-19 terus naik, pengusaha pertanyakan efektifitas PSBB


Senin, 25 Januari 2021 / 18:09 WIB
Kasus Covid-19 terus naik, pengusaha pertanyakan efektifitas PSBB
ILUSTRASI. Warga menggunakan alat pelindung dan masker wajah saat berbelanja di kawasan Glodok, Jakarta.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mempertanyakan efektifitas pembatasan dalam penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia. Pasalnya pembatasan yang berulang kali dilakukan oleh pemerintah tak menunjukkan penurunan kasus positif Covid-19. Padahal selama pembatasan pelaku usaha mengalami tekanan akibat pembatasan tersebut.

Sebelumnya pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setelah itu mulai Januari lalu pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kita melihat dari PPKM atau PSBB pun angka kasus tidak turun malah naik terus," ujar Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (25/1).

Maulana mencontohkan kondisi libur panjang akhir tahun 2020 lalu. Dimana pemerintah membuat kebijakan yang memangkas hari libur untuk mengurangi mobilitas selama libur dan mencegah penularan Covid-19. Namun, angka penularan Covid-19 justru meningkat hingga saat ini.

Baca Juga: Tito Karnavian keluarkan Instruksi untuk Gubernur Jawa-Bali perihal perpanjang PPKM

Maulana menerangkan selama pembatasan dunia usaha semakin tertekan. Upaya bertahan telah dilakukan selama hampir 11 bulan dan membuat dunia usaha akan kehilangan kemampuan bertahan.

"Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun dengan pola bervariasi pasti akan muncul dalam satu, dua bulan ini," terang Maulana.

Maulana berharap upaya kenormalan baru atau new normal diterapkan untuk membuat sektor ekonomi kembali berjalan. Selama pembatasan, karyawan yang bekerja di rumah dinilai bisa melakukan interaksi lebih banyak.

"Di lingkungan padat penduduk makin banyak di rumah, makin masalah. Kalau masuk kantor pengawasannya lebih jelas," jelasnya.

Meski begitu penerapan protokol kesehatan selama di wilayah kantor pun harus ditegakkan. Penanganan Covid-19 dinilai Maulana harus dilakukan dengan disiplin.

Sebagai informasi berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga saat ini total terdapat 999.256 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dari angka tersebut sebanyak 809.488 kasus sembuh dan 28.132 kasus meninggal dunia.

Selanjutnya: PSBB diperpanjang, ada dua aturan yang dilonggarkan, apa saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×