kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Covid-19 tembus 1 juta, rumah sakit tambah alokasi kamar pasien corona 40%


Kamis, 28 Januari 2021 / 06:08 WIB
Kasus Covid-19 tembus 1 juta, rumah sakit tambah alokasi kamar pasien corona 40%
ILUSTRASI. Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien C-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran,


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah libur panjang natal dan tahun baru yang lalu, terjadi kenaikan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Sejak awal pandemi hingga Kamis (26/1) jumlahnya menjadi 1.012.350 pasien. Dampaknya, Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit di Indonesia sudah mencapai 63,66%.

Secara nasional ketersediaan tempat tidur bagi pasien positif Covid-19 masih ada, hanya saja apabila dilihat secara kota per kota seperti di Provinsi DKI Jakarta dan Banten, BOR telah mencapai di atas 80%.

Mengatasi situasi tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengizinkan seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk rumah sakit swasta untuk membuka layanan pasien Covid-19 sejauh memenuhi standar Kemenkes dan memiliki sarana dan fasilitas memadai. Sampai kini sudah tercatat lebih dari 1.600 rumah sakit yang membuka layanan bagi pasien Covid-19.

Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes menyampaikan, khususnya di rumah sakit yang berada di zona merah, diinstruksikan untuk menambah atau mengalihfungsikan tempat tidur minimal 40% untuk ruang isolasi pasien Covid-19 dan 25% untuk ruang ICU.

Baca Juga: Corona Indonesia, Rabu (27/1): Bertambah 11.948 kasus baru, cuci tangan&pakai maske

“Untuk rumah sakit yang berada di zona kuning, diinstruksikan mengalih fungsikan tempat tidur sebanyak 30% dan ICU 20%. Untuk zona hijau, diharapkan mengalih fungsikan 25% dan penambahan ICU 15%,” terangnya pada acara Dialog Produktif bertema Peningkatan Kapasitas Rumah Sakit Tangani Pasien COVID-19 yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (27/1) dilansir dari laman Covid19.

Prof. Abdul Kadir mengatakan peningkatan kapasitas perlu dilakukan seiring peningkatan pasien pasca libur natal dan tahun baru. “Oleh karena itu kita menganjurkan agar semua rumah sakit sedapat mungkin mengantisipasi ini untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat kita,” tambahnya.

Efektivitas kebijakan ini secara umum menambah kapasitas dan kapabilitas rumah sakit di seluruh Indonesia, “Rumah sakit di bawah Kemenkes terjadi penambahan hampir 2.000 tempat tidur, atau peningkatan tempat tidur pasien Covid-19 dari 17% menjadi 38% dari semua rumah sakit tersebut,” tambah Prof. Abdul Kadir.

Meski begitu, Prof. Abdul Kadir mengatakan penambahan kapasitas ini tidak permanen, Dia mengharapkan bahwa dalam waktu paling lama 1 bulan akan terjadi penurunan jumlah kasus positif usai lonjakan di awal tahun ini.




TERBARU

[X]
×