kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi tinjau PPKM mikro di zona merah DKI Jakarta


Jumat, 25 Juni 2021 / 16:56 WIB
Jokowi tinjau PPKM mikro di zona merah DKI Jakarta


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di RW 01 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih.

Ia bilang melakukan peninjauan secara dadakan untuk memastikan PPKM mikro berjalan di DKI Jakarta. Usai peninjauan, Jokowi meminta agar seluruh wilayah menjalankan PPKM mikro dengan ketat.

"Tadi disampaikan oleh bu RW dengan yakin berjalan, ya berjalan, dan kita mau tidak hanya di RW 01 Rawasari, Cempaka Putih ini saja, tetapi di semua RW, RT, desa, kampung itu PPKM mikronya berjalan," ujar Jokowi usai meninjau, Jumat (25/6).

Jokowi meminta seluruh unsur pemerintahan daerah memastikan penerapan PPKM mikro berjalan dengan baik. Hal itu dibantu dengan petugas TNI dan Polri yang ada.

Baca Juga: Pandemi Corona Melampaui Pilpres 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan perlunya tindakan pengawasan di lapangan dalam penerapan PPKM mikro. Pengawasan akan membuat kebijakan yang ada efektif untuk mencapai tujuan.

"Karena yang diperlukan sekarang ini adalah tindakan lapangan, pengawasan lapangan, kontrol lapangan berjalan atau tidak berjalan. Percuma kita membuat sebuah kebijakan, policy tetapi di bawah tidak berjalan," ungkap Jokowi.

Sebagai informasi, saat ini tengah terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, DKI Jakarta menyumbang tambahan kasus terbanyak sebesar 6.934 kasus positif.

Sementara secara nasional terdapat tambahan kasus harian sebanyak 18.872 kasus positif Covid-19. Berdasarkan angka itu, saat ini terdapat 181.435 kasus aktif di seluruh Indonesia.

Pemerintah menerbitkan aturan penebalan PPKM mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selanjutnya: Berlaku hingga 5 Juli 2021, ini 11 kegiatan yang diatur dalam pengetatan PPKM Mikro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×