kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Janji Jaksa Agung eksekusi mati tanpa kegaduhan


Selasa, 12 Juli 2016 / 08:14 WIB
Janji Jaksa Agung eksekusi mati tanpa kegaduhan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dalam beberapa kesempatan, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan pelaksanaan eksekusi mati tahap III akan dilakukan seusai Lebaran tahun 2016.

Namun, ia tak menyebutkan tanggal pasti kapan eksekusi dilaksanakan.

Sejumlah persiapan pun sudah mulai dilakukan, di antaranya mempersiapkan regu tembak yang akan menjadi "algojo", serta pengamanan di sekitar lokasi eksekusi di Nusakambangan.

Prasetyo mengatakan, persiapan itu sudah pada tahap pematangan.

"Tentunya kami laksanakan semacam persiapan ulang. Selama ini memang sudah ada koordinasi, sudah ada persiapan. Tapi tentu, sebelum hari H harus dimatangkan lagi," ujar Prasetyo.

Ia memastikan, Kejaksaan Agung baru akan mengumumkan kepastian pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga beberapa hari menjelang eksekusi.

Selain tanggal pelaksanaan yang belum terungkap, jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini pun belum dipastikan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut 18 terpidana mati akan dieksekusi.

Namun, Prasetyo mengatakan, jumlah tersebut bisa berubah karena ada terpidana yang masih melakukan upaya hukum.

Freddy Budiman dipastikan masuk daftar

Meski enggan menyebutkan siapa saja yang akan dieksekusi mati, nama terpidana kasus narkotika Freddy Budiman masuk dalam daftar eksekusi.

Saat ini, Kejaksaan Agung masih menunggu keputusan Mahkamah Agung atas pengajuan Peninjauan Kembali oleh Freddy.

"Kami harap segera diputuskan dan ada kepastian supaya kami bisa menyikapi," kata Prasetyo.

Freddy mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cilacap karena dia kini mendekam di Lapas Pasir, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Mantan Ketua DPW Nasdem Jawa Timur ini juga belum memastikan terpidana dari negara mana saja yang akan dieksekusi tahun ini.

Namun, seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkoba.

"Kami ingin tunjukkan bahwa kami ini betul-betul concern untuk memerangi kejahatan narkoba yang makin masif, makin luar biasa," kata Prasetyo.

Tak ingin gaduh

Salah satu pertimbangan Kejaksaan Agung masih bungkam soal eksekusi mati ini karena tak ingin muncul kegaduhan di masyarakat.

Informasi seputar pelaksanaan eksekusi pun lebih tertutup dan senyap.

Prasetyo ingin situasi di Indonesia tenang hingga hari H pelaksanaan eksekusi.

Ia menekankan, penegakan hukum tetap berjalan, namun sebisa mungkin tak timbul masalah baru.

"Ya kita harus melihat situasi dan kondisi lingkungan juga dong. Kita ini hidup enggak sendirian. Suasana harus tetap ditenangin," kata dia.

Sementara, ditanya soal banyak kelompok masyarakat yang masih menolak hukuman mati, Prasetyo menganggap hal itu wajar.

"Kami tidak akan surut. Hanya (menunggu) timingnya saja. Tetap kami selenggarakan," ujar Prasetyo.

Selama pemerintahan Joko Widodo, pemerintah sudah menjalankan eksekusi terpidana mati kasus narkoba dalam dua gelombang.

Enam terpidana mati dieksekusi pada 18 Januari 2015.

Pada gelombang kedua, Rabu (29/4), delapan terpidana mati juga dieksekusi.

Prasetyo sebelumnya menyebut anggaran untuk 18 orang terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini sudah disiapkan, meskipun dianggap masih ada sedikit penundaan karena beberapa faktor.

Salah satunya karena kondisi ekonomi negara yang belum stabil.

Padahal, masih ada 58 terpidana mati kasus narkoba dari total 152 terpidana mati yang terdiri dari jenis kejahatan lainnya. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×