Jadi staf Ahok, Sunny tak digaji APBD

Jumat, 08 April 2016 | 14:56 WIB Sumber: Kompas.com
Jadi staf Ahok, Sunny tak digaji APBD


Jakarta. Sunny Tanuwidjaja disebut-sebut sebagai staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ada juga yang menyebutnya staf pribadi. Lalu, apa sebenarnya status Sunny bagi Gubernur DKI?

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Muhammad Mawardi mengaku tidak mengetahui pasti status Sunny Tanuwidjaja. Sunny diketahui merupakan orang dekat Basuki yang sudah ikut sebelum Basuki menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyebut Sunny sebagai staf khusus Basuki atau Ahok. KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sunny terkait kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta pada pembahasan reklamasi Pantai Utara Jakarta. "Dalam struktur organisasi DKI tidak mengenal staf khusus gubernur," kata Mawardi, Jumat (8/4/2016).

Untuk memudahkan komunikasi, biasanya Mawardi menyebut Sunny sebagai tim gubernur. Selain Sunny, ada beberapa orang lainnya yang juga termasuk tim gubernur, seperti Sakti Budiono, Michael Sianipar, maupun Melvany.

Mawardi mengaku tidak mengetahui detail berapa jumlah anggota tim gubernur. Namun, yang pasti jumlahnya banyak. "Kalau kayak Pak Sunny dan Pak Sakti itu saya enggak tahu statusnya, tetapi mereka berperan membantu gubernur," kata Mawardi.

Mawardi memastikan, mereka tidak digaji oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Terkait tugas tim gubernur, Mawardi juga tidak menjelaskan detail.

"Wah itu kewenangan Gubernur. Jadi, saya juga enggak jelas statusnya. Yang tahu kapasitas dan tugas mereka itu Pak Gubernur," kata Mawardi.

(Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru